Taipan Pengkritik Presiden China Divonis 18 Tahun Penjara

Ren Zhiqiang, eks taipan di industrial real estete dan juga pengkritik Presiden China, Xi Jinping divonis 18 tahun penjara.
Ren Zhiqiang, seorang yang pernah menjadi taipan di industri real estate dan juga pengkritik Presiden China Xi Jinping yang vokal, divonis 18 tahun penjara. (Foto: EPA|BBC News).

Jakarta - Seorang yang pernah menjadi taipan di industri real estate dan juga pengkritik Presiden China Xi Jinping yang vokal, divonis 18 tahun penjara. Ren Zhiqiang dijerat dengan tuduhan korupsi.

Seperti diberitakan dari BBC News, Selasa, 22 September 2020, pengadilan di Beijing memvonis Ren Zhiqiang bersalah atas tindak pidana korupsi, penyuapan dan penggelapan dana publik. Hal itu disebutkan outlet media pemerintah, Global Times. Selain vonis hukuman bui, Ren juga harus membayar denda sebesar 4,2 juta yuan atau US$ 620.000 (Rp 9,15 miliar).

Pengadilan Rakyat Menengah No 2 Beijing menyatakan bahwa Ren telah menerima suap senilai 1,25 juta yuan dan menggelapkan hampir 50 juta yuan. Ia dikatakan "secara sukarela" mengakui semua tuduhan dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Ren Zhiqiang, mantan CEO perusahaan properti Hua Yuan bukan hanya seorang taipan bisnis. Ia merupakan putra seorang pejabat kementerian, dikenal memiliki hubungan dekat dengan para pemimpin senior partai sehingga memiliki posisi yang kuat dalam mengkritik kebijakan pemerintah.

Kelompok hak asasi manusia secara konsisten menuduh China menggunakan tuduhan korupsi sebagai cara untuk menekan perbedaan pendapat.

Ren dinyatakan hilang pada Maret 2020 tak lama setelah ia menulis esai yang dinilai mengkritik kebijakan presiden, meskipun tidak secara langsung menyebut nama Xi Jinping. Esai kritis Ren yang tajam adalah tentang penanganan China terhadap wabah virus yang muncul setelah pidato Presiden Xi yang disiarkan televisi.

Dia tidak secara langsung mengacu pada Xi dalam esainya. Namun menurut sebuah laporan di China Digital Times, Ren mengatakan: "Saya juga dengan penuh rasa ingin tahu dan teliti mempelajari [pidato] ... apa yang saya lihat ... [adalah] tidak. seorang kaisar berdiri di sana memamerkan 'pakaian barunya', tetapi seorang badut yang menelanjangi dan bersikeras untuk terus menjadi kaisar. "

Tak lama setelah esai itu diterbitkan, diumumkan bahwa Ren telah diinvestigasi atas "dugaan pelanggaran disipliner yang serius".

China kemudian mengumumkan bahwa dia telah diusir dari Partai Komunis. Tak lama kemudian pengadilan menjatukan vonis 18 tahun penjara terhadap Ren dengan tuduhan korupsi. []

Berita terkait
Taiwan Sahkan UU Anti Inflitrasi untuk Lawan China
Legislatif Taiwan mengesahkan RUU Anti Inflitrasi untuk melawan pengaruh China.
China Desak AS Batalkan UU Demokrasi di Hong Kong
Kementerian Luar Negeri China panggil Dubes AS untuk mendesak pembatalan Undang-undang demokrasi dan HAM Hong Kong.
China Intervensi UU Hong Kong Soal Hukum Keamanan
Pemerintan China akan menerapkan sejumlah aturan hukum keamanan negaranya ke dalam undang-undang yang berlaku di Hong Kong.