China Intervensi UU Hong Kong Soal Hukum Keamanan

Pemerintan China akan menerapkan sejumlah aturan hukum keamanan negaranya ke dalam undang-undang yang berlaku di Hong Kong.
Anggota parlemen Hong Kong dari Partai Sipil, Tanya Chan (tengah) dalam konferensi pers, Kamis 22 Mei 2020 mengatakan ini adalah hari yang paling menyedihkan dalam sejarah Hong Kong. (Foto: AFP|BBC News).

Jakarta - Pemerintah China berencana menerapkan sejumlah aturan hukum keamanan negara mereka ke dalam undang-undang yang berlaku di Hong Kong. Hal ini memicu kemarahan para aktivis pro demokrasi dengan menyebutkan ini akhir dari kehidupan Hong Kong".

Seperti diberitakan dari BBC News, Jumat, 22 Mei 2020, Kongres Rakyat Nasional China pada Jumat ini dikabarkan akan membahas hukum keamanan negara mencakup larangan hasutan dan subversi. Publik Hong Kong terbelah dua menyikapi rencana pemerintah China. 

Sekarang pemerintah China kembali memaksakan menerapkan sejumlah aturan hukum keamanan negara ke dalam undang-undang  Hong Kong

Baca Juga: Hong Kong Harus Kerja Keras Akhiri Demonstrasi 

Para pro China mendukung kebijakan tersebut untuk meredam aksi demonstrasi menentang pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi pada tahun lalu. Sementara aktivis pro demokrasi menyebutkan, peraturan ini akan mengekang kebebasan berpendapat dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Demo Hong KongPara mahasiswa Hong Kong Polytechnic University yang tertangkap polisi tangannya diikat kebelakang. (Foto: Channel News Asia|AFP |Dale de la Rey).

Hong Kong menerapkan kebijakan one country, two systems atau satu negara dua sistem dan otonomi tingkat tinggi sejak Inggris  mengembalikan kedaulatan Hong Kong ke China pada 1997. Dengan adanya kebijakan one country two system, Hong Kong diberikan kebebasan untuk menggelar aksi demonstransi mengkritisi kebijakan pemerintah China dan mendesak kebebasan pers.

Pemerintah China sudah lama mendesak Hong Kong untuk menerapkan hukum keamanan negara, pasca penyerahan kedaulatan dari Inggris

Namun kalangan aktivis pro demokrasi merasa pemerintah China melanggar kesepakatan yang dibuat tentang kebijakan one country two systems. Hal itu terlihat dari aksi represif pihak keamanan Hong Kong terhadap para demontrans menentang UU Ekstradisi. UU ini memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong diadali di China.

Tahun lalu, jutaan orang yang didukung aktivis pro demokrasi menggelar aksi unjuk rasa menentang UU Ekstradisi. Aksi damai berubah menjadi kekerasan, setelah pihak keamanan Hong Kong bersikap represif terhadap para pendemo. Selama tujuh bulan, jalan-jalan utama di Hong Kong diwarnai sejumlah aksi demo yang menyebabkan banyak jatuh korban. Pemerintah China akhirnya membatalkan pengesahan UU Ekstradisi.

Pemerintah China sudah lama mendesak Hong Kong untuk menerapkan hukum keamanan negara, pasca penyerahan kedaulatan dari Inggris. Pada tahun 2003, pemerintah Hong Kong yang merupakan wilayah semi otonom dari China diharuskan mengesahkan UU Keamanan Nasional. Namun usaha itu gagal setelah 500 ribu orang warga Hong Kong turun ke jalan menentang rencana tersebut.

Demo Hong KongPolisi menyeret mahasiswi yang tak berdaya saat aksi demo di Hong Kong Polytechnic University dekat distrik Hung Hom, Senin, 18 November 2019. (Foto: Channel News Asia|AFP/Anthony Wallace)

Sekarang pemerintah China kembali memaksakan menerapkan menerapkan sejumlah aturan hukum keamanan negara ke dalam undang-undang yang berlaku di Hong Kong. Seorang legislator Kamis, 21 Mei 2020 menyebutkan bahwa ini merupakan masalah yang paling kontroversial di Hong Kong yang dapat memicu kemarahan besar warga.

Baca Juga: Awasi Hong Kong, China Bangun Pusat Komando Krisis

Wartawan BBC di Cina, Robin Brant menyebutkan bahwa yang membuat situasi bakal panas adalah bahwa Beijing dapat mem-bypass legislator terpilih Hong Kong dan memaksakan perubahan. UU ini bisa digunakan pemerintah China untuk membungkam oposisi terhadap Partai Komunis. []

Berita terkait
Demo Saat Misa Natal di Hong Kong Berujung Bentrok
Demonstran dan polisi di Hong Kong kembali bentrok pada gelaran Misa Natal pada Selasa, 23 Desember 2019.
Hong Kong Izinkan Demo di Hari Minggu, Ada Apa Ini?
Otoritas Hong Kong memberikan lampu hijau kepada para pelaku aksi unjuk rasa untuk melakukan demo di akhir pekan.
Polisi Hong Kong Serbu Demonstran Pakai Gas Air Mata
Polisi Hong Kong menyerbu ke arah demonstran dengan menembakkan gas air mata saat mereka berusaha menyelamatkan diri.