Tahapan Pilkada Gowa Dimulai 15 Juni 2020

KPU Gowa mengumumkan tahapan Pilkada di Kabupaten Gowa dimulai Senin, 15 Juni 2020 mendatang.
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa mengumumkan terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dimulai pada Senin, 15 Juni 2020 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis mengatakan, jika keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain itu, dari hasil musyawarah bersama itu pula ditetapkan proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kami ingin mendapatkan protokol kesehatan yang seperti apa yang bisa kami terapkan jika pelakasanaan pilkada dimulai.

Muhtar bersama empat komisioner KPU lainnya kemudian melakukan audience bersama tim gugus tugas Covid-19 Gowa guna membahas terkait lanjutan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 khususnya di Kabupaten Gowa di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini.

"Kami meminta untuk melakukan audience dengan Bapak Bupati Gowa untuk pengujian dan informasi sejauh mana kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa. Selain itu kami ingin mendapatkan protokol kesehatan yang seperti apa yang bisa kami terapkan jika pelakasanaan Pilkada dimulai," tutur Muhtar, Jumat 5 Juni 2020.

Sejumlah agenda akan dilaksanakan pada tahapan Pilkada ini. Diantaranya, Pertama pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan total anggota PPS sebanyak 501 orang.

Kedua, akan dilakukan proses pemutahiran data pemilih oleh KPU Gowa, yang direncananya  dilakukan melalui tingkat RT. Agar tidak adanya kontak langsung dengan masyarakat.

Ketiga, pada pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang dijadwalkan pada 4 hingga 6 September 2020, pihak KPU akan tetap menerapkan protokol kesehatan. Terlebih pada penyerahan berkas pasangan calon agar dibungkus menggunakan plastik dan menyerahkan soft copy. Hal tersebut juga dilakukan pada
tahap penetapan calon pada 23 September nantinya.

Lanjut Muhtar, sementara pada tahapan keempat yakni kampanye, hanya diberlakukan selama 70 hari. Dimana para kandidat akan lebih sering berkampanye melalui media sosial atau media online.

"Pada debat kandidat nantinya pula kami siarkan melalui televisi dan sejumlah media sosial, sehingga tidak menghadirkan para pendukung pasangan calon," kata Muhtar.

Pada tahap terakhir yakni pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan berdasarkan protokol kesehatan. Sebut saja penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas TPS, selain itu disediakan pula masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta termogram.

"Selain itu, kami juga merancang alat coblos untuk sekali pakai. Begitupun dengan tintanya kami tidak anjurkan untuk dicelupkan, nantinya petugas akan membantu menggunakan alat tetes tersebut. Mungkin seperti inilah gambaran penerapan tahapan Pilkada 2020 mendatang," tutur Muhtar.

Terpisah, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap agar sejumlah kegiatan atau tahapan Pilkada yang akan dilakukan KPU baiknya dilaksanakan secara virtual. Mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa saat ini masih cukup tinggi.

Bupati Adnan juga mengatakan agar seluruh komponen baik itu masyarakat dan pelaksana Pilkada dapat betul-betul memperhatikan protokol kesehatan.

"Dengan begitu, semua tahapan harus kita persiapkan dengan baik, dengan begitu kita juga dapat berkontribusi menurunkan angka penurunan Covid-19," kata Adnan. []

Berita terkait
Pilkada Ditunda, Bawaslu Gowa Setop Honor Adhoc
Imbas penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu Gowa setop sementara honor untuk pengawas adhoc.
PKB Usung Keluarga Yasin Limpo di Pilkada Gowa
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menerbitkan rekomendasi petahana Adnan Purichta Ichsan - Abdul Rauf Mallaganni jilid II, di Pilkada Gowa 2020
Gowa Keluar dari Zona Merah Rawan Pilkada
Setiap hajatan politik seperti Pilkada dan Pemilu, Kabupaten Gowa selalu masuk dalam zona merah Pilkada.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.