Tahanan Teroris Meninggal Dunia Setelah Demam Tinggi

Tahanan teroris meninggal dunia di rumah sakit setelah mengalami demam tinggi dan sesak nafas di tengah pandemi Covid-19.
Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur. (Foto: rspolrikramatjati.com)

Bogor-Polisi memastikan terduga teroris Bagus Kurniawan meninggal dunia lantaran sakit. Suhu tubuh tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Mako Brimob Cikeas itu sempat mencapai 38,3 derajat celsius sebelum menghembuskan nafasnya yang terkahir pada Selasa, 2 Juni 2020.

"Pasien meninggal dengan diagnosa pihak rumah sakit yaitu prolong fever (demam berkepanjangan) plus sepsis susp, meningitis dan efusi pleura (penumpukan cairan di rongga pleura)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Sabtu malam, 6 Juni 2020.

Sebelum meninggal dunia, Bagus mengalami panas tinggi mendadak.

Sehari sebelum meninggal, sekitar pukul 10.21 WIB, Bagus mengeluh demam, mual dan muntah di balik jeruji. Tak lama kemudian, kata Awi, tim medis lapas memberikan pertolongan pertama kepada pemuda 26 tahun itu.

"Pada pukul 10.31 WIB, tahanan dibawa ke ruang medis Blok A dengan didampingi oleh salah satu petugas kepolisian untuk diperiksa oleh tim medis," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas medis, suhu badan tahanan asal Solo itu 36 derajat celsius dengan tekanan darah 110/70 mmHg. Petugas kemudian memberikanya obat.

Pada pukul 10.45, petugas berkonsultasi dengan dokter. Hasilnya, Bagus dirujuk ke Rumah Sakti Polri Kramat Jati pada pukul 11.20.

Bagus yang dikawal tim medis anggota Brimob itu tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.12. Di sana, ia dilarikan ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) sebelum ditempatkan di ruang perawatan.

Hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit menunjukkan tekanan darah Bagus mencapai 120/70 mmHg dengan suhu tubuh 38,3 derajat celsius. Dari perolehan rontgen dadanya, dokter juga menemukan cairan di pleura kanan.

Esok hari, 2 Juni 2020, sekitar pukul 12.33, Bagus tak lagi bernyawa. "Sebelum meninggal dunia, Bagus mengalami panas tinggi mendadak," ucapnya. 

Bagus, kata Awi, terlihat mengalami sesak nafas dan penurunan kesadaran. Dokter telah berupaya menolongnya tapi kondisi Bagus tidak membaik dan akhirnya meninggal.

Bagus mendekam di tahanan Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat sejak 27 November 2019. Dia harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah terjerat kasus terorisme pada 3 Juni 2019. Sementara berkas perkaranya menunggu pelimpahan tahap dua dari jaksa yang rencananya akan dilakukan pada 12 Juni 2020.

Jenazah Bagus dibawa keluarganya pada Kamis, 4 Juni 2020. Menurut polisi, keluarganya menolak otopsi karena tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh almarhum berdasarkan dari pemeriksaan luar. Jenazah terduga teroris itu kemudian dikebumikan di Sukoharjo, Jawa Tengah. []

Baca juga:

Berita terkait
Keterlibatan TNI Tangani Terorisme dalam UU TNI
Masyarakat Koalisi Sipil harus pahami UU TNI dalam keterlibatan TNI tangani terorisme di Indonesia
Keputusan Jokowi Gentarkan Teroris Kelompok Radikal
Peneliti terorisme dari UI Ridlwan Habib menilai Peraturan Presiden (Perpres) dari Jokowi tentang keterlibatan TNI, menggentarkan teroris radikal.
Sempat Demam, Balita di Malang Positif Covid-19
Satgas Covid-19 Kota Malang menyebutkan balita terinfeksi Covid-19 sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina Malang.