Rentetan berita penyerangan ulama yaitu aksi atau tindakan kekerasan yang dilakukan kepada pemuka agama Islam. Tindakan ini terjadi di beberapa wilayah. Motif kasusnya adalah politik dan ekonomi. Pelakunya merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa. Tujuan aksi tersebut yaitu memecah belah masyarakat sehingga muncul keresahan yang berdampak pada pemerintahan. Sedangkan dalam politik bertujuan untuk memenangkan kelompok tertentu.
Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Arh Desi Ariyanto menegaskan, berita tersebut tidak benar, dan ditulis serta disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau memang tersangka dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, proses hukum kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan." - Kapolda Jatim Irjen Polisi Machfud Arifin
“Negara tidak boleh memberikan ruang toleransi bagi para pelaku tindakan kekerasan. Apalagi hingga mengganggu keharmonisan dalam masyarakat." - Bambang Soesatyo
Diduga pelaku mengalami kelainan jiwa, namun dari tanda fisik seperti kuku, rambut dan gigi tampak bersih, tidak seperti orang yang mengalami kelainan jiwa.