Babinsa Dipastikan Tak Terlibat Hoax Penyerangan Ulama

Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Arh Desi Ariyanto menegaskan, berita tersebut tidak benar, dan ditulis serta disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hoax Penyerangan Ulama. Kapendam III/ Siliwangi mengatakan berita soal keterlibatan Babinsa yang berdinas di Bandung (Kodam III/Siliwangi) yang banyak diberitakan oleh media itu tidak benar. (Fit)

Bandung, (Tagar, 26/2/2018) – Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Arh Desi Ariyanto menegaskan, tidak benar atas pemberitaan adanya Babinsa Kodam III/Siliwangi yang ikut terlibat dalam penyebaran berita hoax terkait penyerangan ulama yang terjadi beberapa waktu lalu yang banyak diberitakan oleh banyak media.

“Menyikapi adanya berbagai artikel di beberapa media a.l. Harian Jawa Pos, Harian Radar Bandung, Harian Radar Bogor, Harian Radar Banten, Harian Terbit, indikasinews.com tentanga adanya tuduhan Babinsa yang berdinas di Bandung (Kodam III/Siliwangi) sebagai penyebar hoax itu tidak benar,” tuturnya, Bandung, Senin (26/2).

Pasalnya, jelas Kolonel Arh Desi Ariyanto, hal itu dapat dilihat dari klarifikasi yang telah dikeluarkan oleh Brigjen Pol M. Iqbal Karopenhumas Mabes Polri yang mengatakan, Divisi Humas Mabes Polri tidak pernah mengeluarkan statemen berita yang menuduh Babinsa sebagai dalang penyebaran hoax.

“Namun, ada beberapa media yang mencoba mengangkat berita tersebut dengan judul berita sifatnya menyudutkan institusi TNI AD dalam hal ini Babinsa yang berdinas di Bandung (Kodam Siliwangi),” jelasnya.

Selain itu terangnya, klarifikasi Sdr Wawan Setia Permana yang telah selesai menjalani pemeriksaan dari Mabes Polri dan berhasil dihubungi oleh Kodam III/Siliwangi yang menyatakan bahwa Sdr Wawan Setia Permana sama sekali tidak pernah menerima pertanyaan dan memberikan keterangan terkait adanya keterlibatan Babinsa dalam penyebaran berita hoax penyerangan para ulama tersebut.

“Kodam III/Siliwangi akan selalu konsisten dalam menegakkan aturan dan hukum yang berlaku, serta tidak akan pernah menutup-tutupi bila memang ada prajurit dan PNS Kodam III/Siliwangi yang melakukan pelanggaran hukum. Siapapun prajurit yang bersalah harus siap menerima sanksi hukum tanpa ada pengecualian,” terangnya.

Disamping itu katanya, terkait tersebarnya berita di WhatsApp yang menjelaskan kronologi fakta-fakta, analisa dan kesimpulan tentang Babinsa yang menyebar hoax Kami pastikan juga bahwa berita tersebut

bukan buatan dan berasal dari institusi Kodam III/Siliwangi.

“Kami tegaskan pula bahwa tulisan yang ada dalam berita tersebut tidak benar, dan ditulis serta disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Agar tambahnya, tidak timbul kegaduhan yang tidak bermanfaat ditengah-tengah masyarakat, serta untuk terus menjaga soliditas serta sinergitas antara TNI dan Polri yang saat ini semakin kokoh dan kuat hanya untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. (fit)

Berita terkait
0
Kasus Covid Naik Hampir di Seluruh Dunia
Penularan naik sekitar 32 persen di wilayah Eropa dan Asia Tenggara, dan sekitar 14 persen di Amerika, seperti dikatakan pejabat WHO