Deretan berita Maria Pauline Lumowa, salah satu tersangka pelaku pembobolan dana Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Maria, biasa dipanggil Eri lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958. Maria yang berkewarganegaraan Belanda ini lincah menggangsir bank. Kasus tersebut terjadi pad 2002-2003. Saat itu BNI memberikan kredit senilai Rp 1,7 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu. Maria diduga beraksi tak sendiri karena BNI menyetujui pencairan kredit tersebut.