Deretan berita kampanye negatif adalah kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lawan politik. Dalam pemilu kampanye negatif diizinkan dan aspek hukumnya sah. Kegiatan ini berguna untuk membantu pemilih membuat keputusannya. Dalam melakukan hal tersebut pelakunya jelas. Tujuannya adalah untuk mendiskreditkan karakter seseorang. Data yang disampaikan adalah valid atau sah. Jika kampanye hitam dilakukan di media sosial (medsos) dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).