Solo - Seorang nasabah Maybank cabang Solo, Candraning Setyo melapor ke polisi setelah uang Rp 72.653.000 di tabungannya raib. Candra melapor ke Polresta Surakarta dengan laporan bernomor STBP/322/VI/2020/Reskrim.
Kuasa hukum Candraning, Gading Satria Nainggolan menyampaikan kasus ini diketahui saat kliennya tidak bisa mengakses ponsel untuk aktivitas internet banking pada pertengahan Juni lalu. Saat itu, sinyal smartphone-nya mendadak menghilang.
Candraning yang merupakan warga Kabupaten Karanganyar kemudian mendatangi kantor sebuah provider untuk melapor dan mendapatkan SIM card baru. Dan beberapa hari kemudian, saat mengurus rekening koran di Maybank Solo, ia dibuat kaget ketika mengetahui saldo tabungannya hanya tersisa Rp 80 ribu saja.
“Berawal dari temuan ini lalu ditelusuri dan diketahui jika provider sebelumnya sudah menerbitkan SIM card baru dan dipakai orang lain. Dan dari data yang ada, pengguna SIM card baru tersebut mengaktifkan nomornya bersamaan dengan momen sinyal di ponsel klien kami hilang,” kata Gading Satria, Rabu 18 November 2020.
Sementara ini kami sudah memeriksa dua saksi untuk pendalaman. Yakni dari korban dan pihak bank.
Pelacakan kemudian dilanjutkan ke rekening koran bank tersebut yang akhirnya diketahui ada transaksi berupa penarikan dana dari rekening kliennya di Maybank Solo.
"Transaksi ini yakni transfer ke dua rekening bank yang berbeda masing-masing Rp 25 juta. Lalu dilanjutkan ada tiga top up ke OVO, masing-masing sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," bebernya.
Gading juga menyampaikan kliennya sudah melaporkan kejadian tersebut ke manajemen Maybank Cabang Solo. Dan dari jawaban yang didapat pada 7 Agustus 2020, pihak bank mengatakan transaksi itu dianggap sah karena pelaku bisa memasukkan username dan password pada aplikasi internet banking dengan benar.
Berlanjut melaporkan ke pihak berwajib karena Chandraning memang merasa tidak pernah melakukan transaksi. Hanya saja sampai saat ini, tambah Gading, pihaknya belum ada pemberitahuan perkembangan kasus yang menimpa kliennya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Polisi Purbo Anjar Waskito mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus raibnya uang Rp 72 juta milik nasabah Maybank di Solo.
"Sementara ini kami sudah memeriksa dua saksi untuk pendalaman. Yakni dari korban dan pihak bank. Namun masih kami dalami sehingga belum bisa menyampaikan hasilnya,” ucap Purbo Anjar.
Juru bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera melalui siaran persnya mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Hasil investigasi awal menyebutkan jika memang telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah.
Baca juga:
- Uang Atlet E-Sport Raib Rp 22 M, Ini Profil Maybank Indonesia
- Demi Nasabah, Raibnya Uang Winda Earl di Maybank Harus Ditelusuri
- Belajar dari Winda Earl, Nasabah Bank Harus Rajin Cek Rekening
Tommy juga mengklaim transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi mobile banking.
“Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah. Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile banking,” jelasnya.
Meski demikian, Tommy menegaskan Maybank Indonesia siap untuk membantu nasabah dan otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan kasus tersebut. []