Jakarta - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto menanggapi hilangnya uang tabungan seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) bernama Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya sebesar Rp 22 miliar. Ia mengingatkan para nasabah di bank mana pun harus selalu mengecek rekeningnya dengan rutin.
"Secara berkala nasabah perlu mengecek rekeningnya di bank dan print buku tabungannya, baik langsung maupun via aplikasi," kata Eko saat dihubungi Tagar, Senin, 9 November 2020.
Kalau cepat diusut ya tidak sampai menimbulkan kekhawatiran bagi nasabah lain.
Eko menjelaskan, ini menjadi prasyarat jaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kalau terjadi sesuatu dengan bank. Dengan begitu, jika terjadi hal yang tidak diinginkan bisa cepat teratasi.
"Dengan rutin cek maka ketika ada yg tidak beres, kita bisa segera lapor ke bank," ucap Eko.
Secara umum, kata dia, dana nasabah di perbankan dijamin oleh bank sesuai aturan yang ada, juga oleh LPS untuk kasus-kasus terkait penutupan bank. Masyarakat sebagai penabung sesuai saran-saran dari bank perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, PIN, kartu ATM, buku tabungan, dan seterusnya.
"Kalau baik bank dan nasabah sama-sama menjaga hak dan kewajiban, fraud yang baru-baru ini terjadi bisa dihindari," ujar Eko.
Untuk itu, kata Eko, kasus ini harus segera ditelusuri dan diselesaikan. Ini bertujuan agar nasabah yang lain dari bank tersebut tidak terganggu.
"Kalau cepat diusut ya tidak sampai menimbulkan kekhawatiran bagi nasabah lain. Semua transaksi perbankan itu ter-record dan jelas alirannya kemana. Ini karena ada oknum sehingga ada nasabah dirugikan," tuturnya.
Sebelumnya, atlet e-sport bernama Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya mengaku kehilangan uang tabungannya di Maybank Indonesia. Diketahui, jumlah uang Winda dan ibunya yang raib mencapai Rp 22 miliar. []