Jakarta - Ulama kharismatik Syeikh Abdullah bin Mahfudh ibn Bayyah pemimpin Dar al-Ifta, Lembaga Fatwa Uni Emirat Arab, Selasa, 3 Maret 2020, mengumumkan fatwa bahwa ibadah-ibadah jemaah (konggregasional) ditunda untuk dilaksanakan di masjid-masjid di seluruh kawasan negara tersebut di tengah kekhawatiran meluasnya pandemi corona Covid-19. Masyarakat diminta memindahkan ibadah di ruang publik ke ruang privat atau rumah masing-masing.
Tiga poin penting dalam fatwa; pertama, wajib hukumnya bagi seluruh masyarakat untuk mematuhi arahan kesehatan dari pihak pemerintah dan wajib mengambil cara-cara untuk meniadakan dan menjauhkan penularan wabah tersebut.
Kedua, haram hukumnya bagi mereka yang terkena wabah atau orang yang memiliki risiko tinggi terinfeksi, memasuki masjid atau tempat ibadah umum. Ketiga, ada rukhsah (religious concession) bagi anak dan orang tua yag meskipun memiliki imunitas cukup tinggi, untuk tidak mendatangi masjid atau tempat-tempat ibadah umum.
Fatwa menyatakan dengan jelas, semua pihak diminta menerima apa yang sudah dilaksanakan dan diterapkan oleh pemerintah mereka.
Dar al-Ifta melarang salat Jumat. Meskipun tadinya salat Jumat itu hukumnya wajib, demi melindungi kesehatan masyarakat yang merupakan bagian dari tujuan syariah, salat Jumat boleh tidak dilaksanakan. Dar al-Ifta menyatakan Islam memiliki aturan-aturan untuk mencegah terjadinya penyakit dan epidemi, melaksanakan prinsip-prinsip karantina dan menjalankan cara-cara yang bisa melindungi kita semua, serta melarang kontak dengan orang yang sudah teinfeksi wabah.
Profil Syeikh Abdullah bin Mahfudh ibn Bayyah
Syeikh Abdullah bin Mahfudh ibn Bayyah lahir di Mauritania, Afrika Utara Barat pada 1935. Ulama terkenal ini dikenal sebagai ulama moderat dengan pemikiran yang dapat diterima banyak kalangan.
Syeikh Abdullah bin Mahfudh ibn Bayyah pernah menjabat Wakil Presiden dari Presiden Pertama Mauritania. Sebelumnya, ia ditunjuk untuk mempelajari hukum di Tunis. Sekembalinya ke Mauritania, ia menjadi menteri pendidikan lalu menteri kehakiman.
Namanya berkali-kali masuk dalam jajaran 500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia dengan prestasi dikenal sebagai ulama yang mengkampanyekan perdamaian dunia serta memiliki perhatian yang tinggi terhadap isu-isu terorisme global.
Syeikh Abdullah bin Mahfudh ibn Bayyah juga sempat menjadi anggota Dewan Penelitian dan Fatwa Eropa yang berpusat di Dublin, suatu dewan ulama yang mengarah pada usaha menjelaskan hukum-hukum Islam yang sensitif terhadap kehidupan muslim Eropa.
Ia pernah mengajar di Universitas Raja Abdul Aziz di Arab Saudi. Ia adalah seorang ahli fikih tradisional 4 mazab, utamanya pada mazab Maliki. Ia juga sempat terlibat di sejumlah dewan pakar termasuk Dewan Fiqih Islam, suatu institut yang berpusat di Arab Saudi. Syeikh Abdullah bin Mahfudh ibn Bayyah juga pernah menjabat sebagai wakil presiden dari Persatuan Ulama Internasional. Di mana ia kemudian mengundurkan diri pada pertengahan 2013.
Publikasi
- Membuat Fatwa dan Fiqih Minotritas, 2005
- Suatu Dialog Mengenai Hak-hak Azasi dalam Islam, 2003
- Fatwa-fatwa Pemikiran (فتاوى فكرية)
- Amaly Alddalalat (Usul alfiqh), 2003
- Terrorism: Suatu Diagnosis dan Solusi
- Diskursus Soal Keamanan dalam Islam dan Budaya Toleransi dan Harmoni
- Fatwa-Fatwa dan Refleksis
- Klarifikasi terhadap beberapa fatwa hukum yang berhubungan dengan transaksi finansial
- Manfaat-manfaat dari Dana Abadi
- Evidence for those suffering from illnesses on the immense Divine award that awaits them
- Tujuan dan Bukti
Karier
- Direktur pada Global Center for Renewal & Guidance, UK
- Anggota Dewan Fatwa dan Penelitian Eropa, Ireland
- Wakil Presiden dari Peersatuan Ulama Internasional, Beirut
- Anggota dari Persatuan Ahli Hukum India, Delhi
- Anggota pada Lembaga Kerjaan Ahlul Bayt untuk Pemikiran Islam, Jordan
- Anggota pada Dewan Ahli Fiqh pada Organisasi Konferensi Islam OKI, Jeddah
- Anggota dari Panel khusus yang mengetuai Penghargaan Pangeran Naif bin Abdul Aziz Untuk Hadits-hadits Nabi Dan Studi Keislaman
- Anggota pada Dewan Tinggi Liga Masjid Muslim Internasional, Mecca
- Anggota pada the Organisasi Bantuan Internasional Kuwait
- Anggota staf pengajar Universitas King Abdul Aziz di Jeddah
- Anggota pada Dewan Tertinggi Pusat Studi Sharia, UK
Medali dan Penghargaan
- Medali kehormatan Raja Abdul Aziz Medal
- Medali Tingkat Satu Jordania
- Penghargaaan sebagai Ulama dan Pendakwah dari Raja Abdullah II dari Jordan
- Gelar dari OKI dan lain-lain
- Penghargaan Chinguetti untuk katagori Studi-studi Keislaman untuk bukunya “A Dialogue from Afar”. []
Baca juga:
- Fatwa Ulama Dunia Cara Ibadah Islam Saat Wabah Corona
- Raja Salman, Tak Ada Umrah dan Haji Saat Wabah Corona