Syarat Penerimaan Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Banda Aceh

Ini syarat penerimaan tenaga kontrak Bantuan Operasional Kesehatan Banda Aceh.
Ilustrasi tenaga kontrak. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Banda Aceh - Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh membuka penerimaan tenaga kontrak Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan perjanjian kerja di Puskesmas pada tahun anggaran 2021.

Berkas pendaftar diserahkan langsung  ke loket di Gedung A Dinkes Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman mengatakan, pendaftaran tenaga kontrak dibuka mulai 21 sampai 25 Januari 2021 mulai pukul 08.00 WIB.

"Berkas pendaftar diserahkan langsung  ke loket di Gedung A Dinkes Kota Banda Aceh," kata Lukman, dalam keterangannya, Kamis,  21 Januari 2021.

Adapun syarat dan tata cara pendaftaran meliputi, WNI, berusia 18 dan maksimal 36 tahun, berijazah diploma III dengan IPK 3.00, memiliki surat berbadan sehat dan surat bebas narkoba dari RSUD Meuraxa (diserahkan setelah lulus tes).

"Kemudian bersedia menandatangani pernyataan patuh kepada aturan kedinasan yang berlaku," ujarnya.

Sebagai informasi, untuk hasil seleksi ujian tulis diumumkan pada tanggal 29 Januari dan penerimaan calon tenaga kontrak BOK menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap berikutnya apabila dinyatakan lulus dan memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.

Pengumuman tentang formasi penerimaan tenaga kontrak dengan perjanjian kerja di Puskesmas wilayah kerja Dinkes diumumkan melalui website dinkes.bandaacehkota.go.id," katanya. []

Berita terkait
Honor Tenaga Kontrak di Mamuju Sulawesi Barat Belum Dibayar
Honor tenaga kontrak di lingkup Pemkab Mamuju Sulawesi Barat belum dibayar. Ini alasannya.
Pemkab Bantul Merespons Viral PHK Tenaga Kontrak
Tenaga kontrak Pemkab Bantul unggah postingan yang mengaku dipecat dampak politis menjelang Pilkada. Pemkab membantah. Berikut penjelasannya.
Dua Tenaga Kontrak di Sulbar Dipecat, Ini Penyebabnya
Dua tenaga kontrak di kantor Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dipecat. Ini alasan mereka dipecat.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.