Banda Aceh - Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh membuka penerimaan tenaga kontrak Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan perjanjian kerja di Puskesmas pada tahun anggaran 2021.
Berkas pendaftar diserahkan langsung ke loket di Gedung A Dinkes Kota Banda Aceh.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman mengatakan, pendaftaran tenaga kontrak dibuka mulai 21 sampai 25 Januari 2021 mulai pukul 08.00 WIB.
"Berkas pendaftar diserahkan langsung ke loket di Gedung A Dinkes Kota Banda Aceh," kata Lukman, dalam keterangannya, Kamis, 21 Januari 2021.
Adapun syarat dan tata cara pendaftaran meliputi, WNI, berusia 18 dan maksimal 36 tahun, berijazah diploma III dengan IPK 3.00, memiliki surat berbadan sehat dan surat bebas narkoba dari RSUD Meuraxa (diserahkan setelah lulus tes).
"Kemudian bersedia menandatangani pernyataan patuh kepada aturan kedinasan yang berlaku," ujarnya.
Sebagai informasi, untuk hasil seleksi ujian tulis diumumkan pada tanggal 29 Januari dan penerimaan calon tenaga kontrak BOK menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap berikutnya apabila dinyatakan lulus dan memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.
Pengumuman tentang formasi penerimaan tenaga kontrak dengan perjanjian kerja di Puskesmas wilayah kerja Dinkes diumumkan melalui website dinkes.bandaacehkota.go.id," katanya. []