Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 1 juta akan berikan bagi yang memenuhi syarat.
Bantuan langsung tunai dijadwalkan akan cair pada bulan Agustus 2021.
"BSU/BLT subsidi gaji yang besarnya Rp1 juta kita upayakan bisa tersalur bulan Agustus ini," ujar Anwar.
Anwar menjelaskan, para penerima calon penerima bantuan tersebut berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem.
"Kita akan sesuaikan (pembagiannya) dengan data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Anwar.
Berikut persyaratan calon penerima BLT subsidi gaji tahun 2021.
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
- Pekerja/buruh penerima gaji/upah
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
- Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU/BLT subsidi gaji yang besarnya Rp1 juta kita upayakan bisa tersalur bulan Agustus ini.
Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya @kemnaker menginformasikan bahwa jika mendapat pesan terkait pengisian data penerima BLT Subsidi Gaji melalui pesan singkat itu adalah hoaks.
“Data calon penerima BLT Subsidi Gaji berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem. TIDAK ADA permintaan data kepada masyarakat. Hati-hati! Lindungi data privasimu,” tulisnya. []