Syarat Berwisata ke Bali Saat Pandemi Covid-19

Memasuki era new normal dan di masa Covid-19, Bali mulai kembali membuka pariwisatanya dengan beberapa syarat yang harus dipatuhi para wisatawan.
Pantai Kuta, Indonesia (Foto: azzamtours.blogspot.com)

Jakarta - Tak bisa dipungkiri, Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang menarik perhatian banyak orang. Namun, mengunjungi Pulau Dewata di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 sekarang ini ada beberapa syarat yang harus dipatuhi.

Penetapan syarat yang dilakukan Pemerintah Bali bertujuan untuk meminimalisir risiko penyebaran dan penularan virus Corona. Sehingga, wisatawan yang berkunjung ke sana kesehatannya bisa tetap terjaga dan terhindar dari penyakit.

Berikut Tagar rangkum syarat-syarat yang harus diikuti wisatawan yang ingin menyambangi Pulau Dewata.

1. Membawa Identitas Diri dan Mengisi Formulir

Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali diharuskan untuk menunjukkan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau lainnya. Selain itu, wisatawan perlu mengisi formulir melalui laman cekdiri.baliprov.go.id, untuk mendapatkan QRCode sebagai bukti sudah mengisinya kepada petugas verifikasi.

2. Membawa Hasil Rapid Test atau PCR Test

Membawa hasil rapid test atau PCR test menjadi salah satu syarat yang wajib diikuti wisatawan yang ingin menyambangi Pulau Dewata. Keduanya harus menujukkan hasil yang negatif atau non-reaktif dengan masa berlaku 14 hari sejak hasil tersebut diterima. 

Ketentuan tersebut tercatat dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Nomor 305/GUGASCOVID-19/VI/2020 dan berlaku bagi semua pengunjung yang menggunakan transportasi udara, laut, dan darat (kendaraan pribadi).

3. Menjalankan Protokol Kesehatan

Serupa dengan wilayah lainnya, di Bali wisatawan juga diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan lainnya. Ini bertujuan sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

4. Mengunduh dan Mengaktifkan Aplikasi Peduli Lindungi

Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di smartphone juga menjadi salah satu syarat bagi semua wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali. Aplikasi tersebut nantinya akan memberikan notifikasi kepada Anda jika berada di keramaian dan zona merah sebagai pertanda sudah ada orang yang terdata terinfeksi Covid-19.

5. Membawa Perlengkapan Pribadi

Ketika berkunjung ke Bali, Anda diharuskan untuk membawa perlengkapan sendiri salah satunya tas belanja. Selain meminimalisir risiko penyebaran virus berbahaya tersebut, cara ini bisa membantu mengurangi penggunaan plastik.

Nah, itulah beberapa syarat bagi seluruh wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali. Ikuti aturan dan syaratnya agar liburan Anda ke Bali terasa aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. []

Baca Juga:

Berita terkait
Alasan Bahama Tolak Pengunjung Asal Amerika Serikat
Bahama di Kepulauan Karibia mulai kembali buka sektor pariwisatanya dengan peraturan menolak pengunjung yang berasal dari Amerika Serikat.
Upaya Kemenparekraf Hadapi Anjloknya Wisatawan
Kemenparekraf/Baparekraf mengatakan telah melakukan sejumlah upaya untuk menghadapi anjloknya wisatawan yang datang ke Tanah Air.
TN Komodo Terapkan Registrasi Online untuk Wisatawan
Taman Nasional Komodo kembali dibuka memasuki era new normal dengan menerapkan sistem registrasi online dan membership atau keanggotaan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.