Yogyakarta - Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan pemeriksaan secara acak di tempat-tempat wisata di Kota Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat apakah para pengunjung membawa surat swab antigen negatif apa tidak.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dati Instruksi Wali Kota yang menindaklanjuti Instruksi Kemendagri dan Gubernur DIY, serta aturan perjalanan antardaerah yang diterbitkan oleh Satgas Covid-19 Nasional.
Baca Juga:
Menurut dia, setiap orang yang melakukan perjalanan antar daerah wajib menunjukkan dirinya sehat dengan menunjukkan hasil swab antigen/GeNose-19/PCR yang negatif. "Sehingga pengurangan mobilitas sebagaimana dalam PPKM Mikro ini harus ditunjukkan dengan surat sehat atau bebas Covid-19," kata Heroe, Sabtu, 13 Februari 2021 malam.
Wisatawan yang diperiksa acak antara lain di Malioboro, Taman Sari, Gembiraloka Zoo, Alun-alun Kidul, kawasan Tugu dan lainnya.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta ini mengungkapkan, apalagi Satgas DIY sudah melakukan pemeriksaan acak dan melakukan swab antigen ketika memeriksa kendaraan yang memasuki wilayah Yogyakarta. Sehingga Pemkot Yogyakarta melakukan pemeriksaan acak di tempat wisata. "Wisatawan yang diperiksa acak antara lain di Malioboro, Taman Sari, Gembiraloka Zoo, Alun-alun Kidul, kawasan Tugu dan lainnya," ungkapnya.
Menurut Heroe, dari pemeriksaan acak yang dilakukan dalam dua hari terakhir, hasilnya hampir di setiap tempat wisata menemukan rombongan kecil yang datang tidak melengkapi dirinya dengan surat hasil swab antigen negatif. Misalnya di Malioboro ada warga dari berbagai kota di Jawa Tengah dan Jakarta yang tidak bawa hasil swab antigen.
Baca Juga:
Pemeriksaan acak dilakukan sejak kemarin malam, siang tadi dan malam ini. "Mereka diminta segera masuk mobil untuk mendapatkan surat hasil swab antigen," kata Heroe.
Dia mengatakan, langkah tersebut dilakukan dalam rangka untuk memastikan bahwa semua warga dari manapun untuk mentaati ketentuan protokol kesehatan Covid-19. "Selain 5 M juga mengurangi untuk bepergian di masa PPKM mikro ini," ungkapnya. []