Survei Aparat Represif Hadapi Lawan Politik Dibantah Polri

Survei yang mengungkap bahwa aparat kepolisian kian represif menghadapi lawan politik dibantah petinggi Polri.
Mahasiswa membentangkan poster himbauan agar polisi menghentikan tindakan represif mengawal demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Survei yang mengungkap bahwa aparat kian represif menghadapi lawan politik dibantah petinggi Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Awi Setiyono justru mengklaim pihaknya sudah di jalur yang tepat.

Jadi, kami tidak semena-mena terhadap misalnya yang beda pendapat.

"Polri selama ini bergerak terkait dengan penangkapan atau penindakan-penindakan, itu semua berdasarkan adanya laporan polisi, bisa model A maupun model B, tentunya semua miliki dasar," ujarnya saat merilis situasi Kamtibmas terkini, Senin, 26 Oktober 2020.

Awi menjelaskan semua proses tindakan kepolisian itu sudah berdasarkan konstruksi hukum yang ada.

"Seseorang bisa dijerat dalam suatu perkara pidana, tentunya terkait peristiwa pidana itu sendiri, unsur apa yang dilanggar, dari situlah konstruksi hukumnya. Jadi, kami tidak semena-mena terhadap misalnya yang beda pendapat," tegasnya.

"Semua unsurnya ada di undang-undang, karena polisi adalah pelaksana undang-undang," imbuhnya.

Awi mempersilakan masyarakat untuk menguji profesionalitas Polri lewat jalur hukum yang sudah disediakan oleh undang-undang.

"Kalau memang dalam proses sistem peradilan pidana ini ada masyarakat tidak puas dengan tindakan kepolisian, Pasal 77 KUHAP sudah diatur disana sistem pra peradilan," katanya.

"Kalau dalam artian masyarakat tidak setuju, atau mengetes sah atau tidaknya penangkapan, penahan, atau penghentian penyidikan, bahkan dalam tingkat penuntutan itupun masih bisa di-praperadilan-kan. Itu sebagai kontrol polisi apakah sudah betul atau tidak, silakan diuji," tutupnya.

Sebelumnya, survei Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis mayoritas masyarakat mengakui tindakan kepolisian semakin semena-mena terhadap kelompok yang berbeda pandangan secara politik. 

Hasil survei yang dipaparkan secara virtual Minggu, 25 Oktober 2020 menunjukkan 19,8 persen responden menyatakan setuju bahwa aparat semakin semena-mena. Kemudian, 37,9 persen responden menyatakan agak setuju. 

Adapun responden yang menyatakan kurang setuju hanya sebesar 31,8 persen dan 4 persen menyatakan tidak setuju sama sekali. Sedangkan responden yang tidak menjawab atau mengaku tak tahu yakni sebesar 5,8 persen.

“Jika saya gabung yang setuju dengan yang agak setuju, itu mayoritas (dibandingkan tidak setuju),” jelas Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi.

Survei yang digelar 24 hingga 30 September 2020 itu melibatkan 1.200 responden dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Atas temuan itu, Burhanuddin mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati dalam mengawal kebebasan berpendapat.

"Sebagai presiden yang lahir di era reformasi semestinya menjaga warisan paling mahal reformasi, yaitu kebebasan atau demokrasi," saran Burhanuddin.[]

Berita terkait
AJI: Polisi Pelaku Intimidasi 56 Jurnalis Peliput Demo
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat setidaknya 56 jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput demo UU Cipta Kerja.
Pendukung Jokowi Kecewa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Sumbar
Projo Sumbar, Pendukung Jokowi di Sumbar menyesalkan adanya aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD, Rabu 7 Oktober 2020.
Ade Armando: Najwa Shihab Sombong, Panggung Pendukung Jokowi
Menkes Terawan menjadi korban kesombongan Najwa Shihab, yang melapor ke polisi adalah pendukung Jokowi yang mencari panggung.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.