Jakarta - Pemerhati Kearifan Budaya Adiluhung, KP Norman Hadinegoro meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi perhatian atas perseteruan keluarga di Keraton Surakarta.
Norman berharap, persoalan ini dapat disikapi bersama-sama. Dia menilai, jika perseteruan ini dibiarkan berlarut-larut akan merugikan banyak pihak.
Peranan Keraton Surakarta terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 diberikan sebagai 'Daerah Istimewa' antara lain Kesultanan Jogjakarta dan Keraton Surakarta
Dia menegaskan, Keraton Surakarta sebagai cagar budaya, kelestariannya harus dilindungi bersama. Sebab, tambahnya, keraton itu memiliki sejarah panjang dalam perjuangan Nusantara sehingga sampai mengantarkan Kemerdekaan RI menjadi NKRI.
"Peranan Keraton Surakarta terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 diberikan sebagai 'Daerah Istimewa' antara lain Kesultanan Jogjakarta dan Keraton Surakarta," kata Norman kepada Tagar, Sabtu, 13 Februari 2021.
Lebih lanjut, dia mengatakan, negara berkewajiban melindungi, mengayomi dan membiayai aktivitas Budaya Adiluhung karena Keraton Surakarta memiliki benang merah dari Mataram kuno ke Mataram Islam.
"Keraton Surakarta sebagai kebanggaan Kota Solo yang sudah mendunia adalah aset wisata Adiluhung, kearifan lokal tanah Jawa dikagumi mancanegara," tuturnya.
- Baca juga: Budi Gunadi Ingatkan Soal Corona, Pernusa: Menkes Menggurui Jokowi
- Baca juga: Pernusa: Cuitan Abu Janda - Denny Siregar Wakili Aspirasi Pro NKRI
"Semua diharapkan membuka diri, mari bermusyawarah dengan penuh kekeluargaan diharapkan difasilitasi oleh negara. Semoga Keraton Surakarta auranya kembali bercahaya lagi menjadi aset dan kebanggaan Nasional," ucap Norman menambahkan.[]