Jakarta - Surat keterangan bebas virus corona Covid-19 diperjualbelikan di Shopee, Tokopedia dan Bukalapak. Surat keterangan itu dari rumah sakit yang menyatakan bebas Covid-19. Surat perjalanan dinas juga dijual di online shop tersebut. Ketiga e-commerce itu langsung mengambil tindakan.
Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono, menyatakan mereka sudah menurunkan produk dagang berupa surat perintah perjalanan dinas SPPD.
"Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down," kata Intan dalam pesan singkat kepada Antara, Kamis, 14 Mei 2020.
Bukalapak melarang pedagang untuk menjual produk yang melanggar aturan hukum, baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun kebijakan Bukalapak. Mereka memiliki tim untuk memantau jenis barang yang dijual di platform tersebut.
"Jadi kalau ditemukan produk seperti ini, pasti akan segera kami take down," kata Intan.
Sementara itu, Tokopedia membenarkan ada penjual nakal yang menjual surat keterangan sehat bebas Covid-19.
"Saat ini, kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur," kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Wijaya, dalam keterangan resmi.
Tokopedia menegaskan tidak ada transaksi surat keterangan bebas Covid-19 tersebut dan melarang penjual lainnya untuk memasukkan produk seperti ini di platform.
"Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan atau toko yang melanggar tersebut. Walau Tokopedia bersifat User Generated Content, di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, kami tidak pernah mendukung praktik yang tidak bertanggung jawab seperti ini," ujarnya.
Surat keterangan bebas virus corona Covid-19 juga ditemukan di Shopee, tapi platform tersebut belum memberikan komentar sampai berita ini ditayangkan.[]