Surat Bebas Covid-19 Jadi Dagangan, Bukalapak Bertindak

Belum lama ini beredar di media sosial pedagang di platform jual-beli online Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak, menjual surat bebas Covid-19.
Salah satu contoh iklan surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bebas COVID-19 dan surat perjalanan dinas yang beredar di e-commerce (Ist)

Bekasi - Belum lama ini beredar di media sosial pedagang di platform jual-beli online Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak, yang menjual surat perjalanan dinas dan surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bebas Covid-19. 

Menanggapi hal tersebut Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono menyatakan mereka sudah menurunkan produk dagang berupa surat perintah perjalanan dinas (SPPD). 

Jadi kalau ditemukan produk seperti ini, pasti akan segera kami take down

"Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down," kata Intan dalam pesan singkat, Kamis, 14 Mei 2020, dilansir Antara

Baca juga: PKS: Tokopedia, Bukalapak, OVO Menyusu ke Pemerintah

Dia menegaskan, Bukalapak melarang pedagang untuk menjual produk yang melanggar aturan hukum, baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun kebijakan Bukalapak. 

Intan mengklaim bahwa Bukalapak memiliki tim untuk memantau jenis barang yang dijual di platform tersebut. "Jadi kalau ditemukan produk seperti ini, pasti akan segera kami take down," kata Intan. 

Sementara, Platform Tokopedia membenarkan ada penjual nakal yang memperdagangkan surat keterangan sehat bebas Covid-19. 

"Saat ini, kami telah menindak produk dan atau toko yang dimaksud sesuai prosedur," kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Wijaya. 

Baca juga: Bukalapak Bantah Data Bocor Dibobol Hacker

Ekhel menegaskan tidak ada transaksi surat keterangan bebas Covid-19 tersebut dan pihaknya akan melarang penjual lainnya untuk memasukkan produk seperti ini di platform Tokopedia. 

"Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan atau toko yang melanggar tersebut. Walau Tokopedia bersifat User Generated Content, di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri. Kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini," ucapnya.

Selain Tokopedia dan Bukalapak, surat keterangan bebas Covid-19 juga ditemukan di platform Shopee. Namun, platform tersebut tidak memberikan keterangan hingga berita ini ditulis. []

Berita terkait
Ekspansi KPR, Mandiri Gandeng Bukalapak dan Pinhome
Bank Mandiri (Persero) Tbk menggandeng dua platform digital, yaitu Bukalapak dan Pinhome.id dalam mendorong bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Headset Laku Keras Saat Harbolnas 12.12 di Bukalapak
Bukalapak menjual seratusan ribu unit headset saat Harbolnas 12.12.
Strategi Bakar Uang Marketer Rugikan OVO-Bukalapak
OVO dan Bukalapak tak kuat membakar uang dengan berbagai promo. Kedua perusahaan digital itu berharap semakin berkembang tanpa bakar uang.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.