Sulitnya Warga Mendapat Keadilan di Polresta Medan

Kepolisian di Medan, Sumatera Utara, selama tujuh bulan tak tuntas mengurusi kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan warga Deli Serdang.
Hendri Kelana, warga Kabupaten Deli Serdang, korban dugaan penipuan dan penggelapan menunggu kepastian hukum dari Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepolisian Sektor Patumbak yang berada di bawah Polrestabes Medan, Sumatera Utara, selama tujuh bulan tak bisa mengurusi kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan warga Kabupaten Deli Serdang sejak Januari 2020 lalu.

Hingga penyidik yang semula menangani kasus sudah pindah tugas, kasus yang dilaporkan belum juga menetapkan tersangka, meski dua saksi sudah dimintai keterangan.

Hendri Kelana dalam bincang dengan Tagar, menumpahkan kebingungan dan kekesalannya atas kasus yang dia laporkan pada 4 Januari 2020 itu. Hendri, lelaki berusia 63 tahun adalah warga Desa Marindal-1 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Cerita bermula pada 6 Desember 2018 sore, dia bertemu dan berbincang dengan MSS atau SA di rumahnya. MSS adalah teman yang dia tahu memiliki biro jasa dan meminta padanya diuruskan dokumen bea balik nama buku pemilik kendaraan bermotor atau BBN BPKB maupun surat tanda nomor kendaraan atau STNK.

Dokumen itu untuk merek mobil Toyota Hilux 30. 0E4X4M/T tipe double cabin dengan tahun pembuatan 2009, nomor rangka MROFZ9G691568547, nomor mesin 1KD-7822370, nomor polisi BK 8138 warna abu-abu metalik, dan masih atas nama Tianus Oscar. MSS pun menyangggupi dan dia menerima uang Rp 14 juta dari Hendri sebagai jasa dan biaya pengurusan dokumen dimaksud.

Terima kasih informasinya, mohon waktu, akan saya cek ke anggota saya ya

Ditunggu hingga hampir dua tahun, tak kunjung ada kabar soal pengurusan dokumen. Hingga akhirnya pada 4 Januari 2020, Hendri yang sudah kehilangan kesabaran membuat laporan ke Polsek Patumbak. Laporannya diterima Kepala SPK Polsek Patumbak Inspektur Dua Eduard Manik dengan nomor: STPL/08/I/2020/SU/Polrestabes/Sek Patumbak.

Setelah laporan disampaikan, polisi sempat memeriksa dua saksi. Ketika itu penyidiknya bernama Yunus. Tujuh bulan kasus itu tak kunjung mendapat kejelasan. Bahkan Yunus yang menjadi penyidiknya pun sudah pindah tugas.

Terlapor MSS merupakan warga Jalan Lukah, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, sampai saat ini masih bebas. "Dia terkesan kebal hukum," tutur Hendri kepada Tagar, Minggu, 12 Juli 2020. 

Dia kesal, selain pengurusan dokumen tak tuntas, dokumen asli juga tidak dikembalikan MSS, polisi juga seperti tidak serius memproses penipuan yang dilakukan MSS.

"Saya bingung, kok bisa dari 4 Januari 2020 sampai dengan 12 Juli 2020 tak ada perkembangan kasus saya. Ada apa ini? Padahal jelas terlapor itu sudah melakukan penipuan dan penggelapan. Saya mohon Kapolsek Patumbak mengevaluasi kembali kasus saya agar keadilan hukum dapat ditegakkan," kata dia.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku akan mengecek perkembangan kasus Hendri kepada anggotanya.

"Terima kasih informasinya, mohon waktu, akan saya cek ke anggota saya ya," terang Arfin.[]

Berita terkait
Pengedar Sabu Jaringan Medan Ditangkap di Agam
Seorang pengedar sabu jaringan Medan ditangkapan jajaran Polres Agam, Sumatera Barat.
3 Wanita Cantik di Medan Ditangkap Hendak Pesta Sabu
Polsek Medan Area menangkap tiga tersangka disebuah rumah kontrakan saat akan pesta sabu. Polisi mengejar pemasok sabu.
Medan Pasar Besar Bagi Bandar Narkoba
Polrestabes Medan mengungkap peredaran 3 Kg sabu. Dalam setengah bulan terakhir Polrestabes Medan sudah menggagalkan peredaran 42 Kg sabu.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.