Sufmi Dasco Sebut RKUHP Akan Diselesaikan Tahun 2022

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan dituntaskan di 2022
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Tagar/DPR)

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan dituntaskan pada tahun 2022. 

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini menilai proses pembahasan RUU tersebut berjalan alot lantaran masih ada sejumlah pasal yang belum disepakati.

Menurut Dasco, alotnya pembahasan ini agar UU tersebut nanti bisa sempurna dan tidak berpotensi digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). 


Komunikasi dengan pemerintah terus berjalan baik KUHP maupun UU yang lain yang masuk Prolegnas Prioritas (2022).


"Pembahasan malah masih ada beberapa item yang masih belum ada pemecahannya. Justru kita ingin undang-undangnya sempurna dan lalu kemudian juga tidak di-judicial review," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Januari 2021.

Politisi Partai Gerindra ini meyakini RKUHP akan diselesaikan pada 2022 karena sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. 

"Ya, pada prinsipnya kita Prolegnas Prioritas, termasuk KUHP (RKUHP). Itu kita akan selesaikan insyaAllah di tahun depan," kata Dasco.

Saat ini, Sufmi menyebut RKUHP masih dalam tahap penyempurnaan dan sosialisasi oleh pemerintah. Dia memastikan pihaknya bakal terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait lanjutan penyempurnaan RUU tersebut.

“Komunikasi dengan pemerintah terus berjalan baik KUHP maupun UU yang lain yang masuk Prolegnas Prioritas (2022)," kata Sufmi.

Beberapa waktu terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak DPR RI agar revisi RUU KUHP segera disahkan. Desakan itu merupakan hasil rekomendasi Bahtsul Masail Qanuniyah NU yang digelar dalam Muktamar ke-34 di Lampung 23-24 Desember lalu. []

Berita terkait
Puan Maharani Pastikan DPR Segera Selesaikan RUU TPKS
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan DPR berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU TPKS bersama pemerintah. Simak penjelasannya berikut.
Gus Yahya Terpilih Jadi Ketum PBNU, Ketua DPRD RI Ucapkan Selamat
Ketua PRD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengucapkan selamat atas terpilihnya KH Yahya Cholil Staqut, atau Gus Yahya jadi ketum PBNU.
Anggota DPR: BUMN Sandaran Pemulihan Ekonomi Nasional
Amin juga mendorong para pelaku UMKM bisa memanfaatkan program-program BUMN dan meningkatkan kemampuan manajemen mereka