Puan Maharani Pastikan DPR Segera Selesaikan RUU TPKS

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan DPR berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU TPKS bersama pemerintah. Simak penjelasannya berikut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. (Foto: Tagar/DPR)

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menekankan DPR berkomitmen untuk cepat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah. Puan menyebut, kian maraknya kasus kekerasan seksual menjadikan urgensi RUU semakin besar.

“Belakangan, banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan seksual dan hal ini menjadikan DPR RI semakin berkomitmen agar RUU TPKS dapat segera disahkan,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini dalam keterangan pers, Kamis, 30 Desember 2021.

Politisi PDI-Perjuangan ini pun menyampaikan keprihatinan atas kasus pemerkosaan serta penjualan anak perempuan berusia 14 tahun di Bandung dan juga kasus serupa di Maros. 


Sehingga tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada serta pembahasan di tingkat II dapat berjalan lancar tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual di Indonesia.


Puan meminta pihak Polri mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap dan menghukum seberat-beratnya seluruh pelaku yang terlibat.

Terkait hal itu, Puan menegaskan kembali bahwa DPR RI siap mengupayakan agar RUU TPKS segera bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam waktu dekat. Menurut Puan, pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR RI hanya tinggal persoalan teknis waktu.

“Kasus-kasus pemerkosaan di Bandung dan Maros itu menambah panjang kejahatan seksual di Indonesia, termasuk kasus eksploitasi anak oleh guru pembimbing agama beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, DPR RI siap gas penyelesaian RUU TPKS,” tandas Puan.

Puan juga mengatakan dukungan DPR untuk RUU TPKS segera disahkan menjadi UU agar korban-korban kejahatan seksual lebih mendapat jaminan hukum dan keadilan. Mengingat, kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa yang tidak boleh mengakar di Bumi Pertiwi.

Maka, Puan berharap pemerintah cepat memproses Supres setelah RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Terlebih, Badan Legislasi sudah menyelesaikan pembahasan untuk kemudian segera diagendakan agar RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna mendatang.

"Sehingga tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada serta pembahasan di tingkat II dapat berjalan lancar. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual di Indonesia,” ucap Puan. []

Berita terkait
Puan Imbau Masyarakat Hindari Kerumunan Akhir Tahun
Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas di tempat-tempat ramai pada perayaan tahun baru sebentar lagi.
Beri Selamat ke Gus Yahya, Puan: Semoga Bawa Maslahat untuk Umat
Puan Maharani memberi selamat kepada Yahya Cholil Staquf selaku Ketua Umum PBNU yang baru dan berharap membawa kemaslahatan untuk umat.
Perempuan Berdaya dalam Menjunjung Tinggi Budaya dan Karakter Bangsa
Peran perempuan dan ibu menjadi sangat penting dalam membentuk ketahanan keluarga hingga negara, khususnya dalam pembentukan karakter anak.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi