Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah mendapat informasi dari Arab Saudi bahwa Indonesia tidak mendapat kuota jemaah haji 2021.
"Ya sementara kita enggak usah bahas itu dulu vaksin jemaah haji. Karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji. Nah ini untuk pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.
Dasco mengatakan belum mendapat informasi detail soal alasan Indonesia tidak mendapat kuota haji dari Arab Saudi tahun ini. Ia menyampaikan Komisi VIII DPR atau pimpinan DPR lain yang akan memberi penjelasan terkait hal itu.
Informasi resmi yang kami terima memang pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke negara tersebut.
"Saya belum tahu, saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," ujarnya.
Informasi serupa juga didapatkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, bahwa ada 11 negara yang sudah mendapat kuota haji dari Arab Saudi. Sayangnya, Indonesia bukan salah satunya.
"Informasi resmi yang kami terima memang pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke negara tersebut," kata Ace.
Dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara memang sudah mendapat izin masuk.
Namun, dari daftar itu tidak satupun negara Asia Tenggara yang dituliskan. Di pengumuman tersebut, izin masuk Saudi ini belum dikaitkan dengan kuota haji.
Berikut ini 11 negara yang sudah diizinkan masuk Arab Saudi.
- Amerika Serikat
- Inggris
- Irlandia
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Prancis
- Portugal
- Swedia
- Swiss
- Uni Emirat Arab
- Baca Juga: Belum Ada Kepastian Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia
- Baca Juga: Kemenag: Belum Ada Pembukaan Jemaah Haji di Luar Saudi
Pasalnya, pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji dan umroh, yaitu yang masuk ke dalam list WHO. Ada tiga jenis vaksin Corona yang termasuk di dalamnya, yaitu Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.
Kendati begitu, pemerintah saat ini sedang mengajukan vaksin Sinovac untuk diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji ke Arab Saudi. Namun belum ada informasi soal hasil pengajuan itu. []