Suara DPR soal Penundaan 3 Tahapan Pilkada 2020

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda 3 tahapan Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Foto: kab-limapuluhkota.kpu.go.id/Tagar/Ridwan Anshori)

Jakarta - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tiga tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Penundaan ini dilatari kondisi Indonesia yang makin terdampak penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Saya kira langkah yang diambil KPU itu cukup tepat. Dengan situasi penyebaran pandemi corona yang semakin luas hingga saat ini, bahkan sudah ada juga penyelenggara di daerah yang terpapar, maka keputusan menunda tahapan yang saat ini sedang berjalan dapat sangat dipahami," kata Ahmad Doli saat dihubungi Tagar, Senin, 23 Maret 2020.

Baca juga: 3 Kegiatan Pilkada 2020 Ditunda Karena Virus Corona

Kita tentu berharap situasi segera dapat dikendalikan oleh pemerintah, masa darurat tidak diperpanjang lagi.

Dia berpendapat, mengenai penundaan ini memang perlu dilakukan, hingga pemerintah dapat memastikan sudah tidak ada lagi penyebaran virus corona di Indonesia, sehingga Pilkada 2020 dapat berlanjut.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menuturkan, pemerintah perlu menyelesaikan persoalan ini, hingga nantinya Pilkada akan diselenggarakan kembali.

"Sesuai dengan yang pernah juga saya sampaikan, kita tentu perlu menyesuaikan diri terhadap maklumat yang telah dikeluarkan pemerintah," ucapnya.

Dengan ditetapkannya masa darurat bencana hingga akhir Mei 2020, kata dia, pemerintah sesungguhnya sedang melakukan upaya pengendalian terhadap pandemi Covid-19.

"Kita tentu berharap situasi segera dapat dikendalikan oleh pemerintah, masa darurat tidak diperpanjang lagi, sehingga tahapan pilkada bisa kembali dilanjutkan dan disesuaikan, dan hari pencoblosan 23 September 2020 bisa tetap dilaksanakan," tuturnya.

Baca juga: Staf Mendagri: Cegah Corona Berimbas ke Pilkada 2020

Sebelumnya, KPU memutuskan menunda tiga tahap Pemilihan Kepala Daerah 2020. Penundaan dikarenakan kondisi Indonesia yang belakangan masih dihadapkan dengan dampak penyebaran virus corona.

"Dalam waktu dekat KPU akan membuat kebijakan penundaan beberapa kegiatan dalam tahapan Pilkada 2020 yang berada dalam durasi waktu Maret hingga 29 Mei 2020," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam cuitan di akun Twitter @hsym_asyari, Sabtu, 21 Maret 2020.

Tiga kegiatan tersebut di antaranya yakni :

1. Pelantikan PPS.

2. Verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan.

3. Pemutakhiran data pemilih. []

Berita terkait
Pilkada Binjai, Golkar Dukung Juliadi-Amir Hamzah
Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi sementara calon kepala daerah Kota Binjai.
Pilkada Serentak, PAN Kab Bandung Masih Belum Jelas
Sebelum force major COVID-19 pun, pengajuan rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Bandung terhambat dengan alasan yang tidak jelas
Dampak Corona, KPU Pessel Tunda 4 Tahapan Pilkada
KPU Pesisir Selatan, Sumatera Barat menunda empat proses tahapan pilkada 2020. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari KPU RI.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.