Suami Parangi Istri dan Iparnya di Bulukumba

Seorang suami di Bulukumba tega menganiaya istri dan iparnya, dengan cara menebas ke duanya menggunakan parang.
Pelaku Syafruddin saat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian bersama warga sekitar. (Foto: Tagar/Dok.Polisi)

Bulukumba - Entah apa dalam pikiran Syafruddin, 48 tahun, hingga tega menganiaya dengan cara menebas senjata tajam jenis parang terhadap istri dan iparnya. Akibatnya, ia ditangkap polisi di rumahnya di kampung Pattiroang, Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sul-Sel, Minggu 17 November 2019.

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, peristiwa penganiayaan dilakukan oleh Syafruddin mengakibatkan istrinya, Hamsia, 46 tahun dan iparnya, Juniati, 28 tahun, mengalami sejumlah luka tebasan parang dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

"Pelaku menebas korban dengan menggunakan parang panjang asal Malaysia. Korban tak lain adalah istri dan adik iparnya sendiri," kata Syamsu Ridwan kepada Tagar, Minggu 17 November 2019 malam.

Peristiwa penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Mulanya kedua korban dan pelaku sama-sama berada didalam rumahnya dan tiba-tiba pelaku langsung mengamuk sambil membawa parang panjang lalu menebas istri dan iparnya.

Pelaku menebas korban dengan menggunakan parang panjang asal Malaysia.

Kedua korban ini sempat berteriak dan minta pertolongan kepada warga sekitar. Sehingga, warga sekitar pun langsung heboh karena pada saat ingin menolong korban, Syafruddin ini malah memberikan perlawanan dan hendak menyerang warga sekitar dengan sebilah parang panjang yang dibawanya.

"Sempat heboh saat warga ingin menolong para korban karena pelaku juga mau menyerang warga sekitar," tambahnya.

Beruntung, pihak kepolisian bergerak cepat sehingga pelaku Syafruddin berhasil diamankan. Sementara itu, kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas setempat untuk diberikan perawatan medis. Namun, karena luka istri pelaku cukup serius, sehingga terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Sultan Dg Raja Bulukumba.

"Untuk istri pelaku, diparangi pada bagian kaki (tulang kering) sebelah kiri yang mengakibatkan luka terbuka, kemudian untuk adik iparnya, diparangi pada bagian punggung sebelah kanan yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka," paparnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra menerangkan bahwa berdasarkan keterangan warga sekitar jika pelaku Syafruddin ini mengalami gangguan kejiwaan sehingga tega menganiaya istrinya.

"Pelaku ini diduga mengalami gangguan Jiwa. Dan sekarang berada Puskesmas Kajang, rencananya akan dibawah ke RS Bulukumba untuk penanganan kejiwaannya serta akan dibawa ke RS Dadi Makassar," tutup dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Karnaval Busana Serba Hitam Bulukumba Raih MURI
Karnaval ribuan orang memakai pakian serba hitam di Kabupaten Bulukumba meraih rekor MURI.
Emak-Emak Perusak Kantor Bupati Bulukumba Ditangkap
Timsus Polres Bulukumba berhasil menangkap perempuan yang merusak fasilitas di kantor Bupati Bulukumba. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Kantor Bupati Bulukumba Dirusak Emak-Emak Misterius
Seorang emak-emak di Bulukumba Sulawesi Selatan tertangkap kamera CCTV merusak kantor bupati. Ini ciri-cirinya.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.