Suami Merantau IRT di Palopo Malah Selingkuh

Dua pasangan yang sudah berkeluarga dan memiliki anak di kota Palopo di grebek warga karena berselingkuh.
Dua pasangan selingkuh yang di grebek warga Palopo Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Palopo - Entah apa dalam pikiran RS, wanita berusia 24 tahun warga jalan Tenri Adjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ini tega mengkhianati janji suci dengan suaminya. Lima bulan terakhir, IRT ini ternyata selingkuh dengan pria lain, yang satu tahun lebih muda darinya, sebut saja IM (23).

RS menjalin cinta terlarang bersama lelaki IM di saat suaminya sementara berjuang di perantauan untuk menafkahi keluarganya. Suami sah RS ini bekerja sebagai buruh harian rumput laut di daerah Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Perselingkuhan ini terbongkar, ketika warga di sekitar rumah RS ini memergoki keduanya sedang berada didalam rumah hingga larut malam. Mereka diduga telah melakukan perselingkuhan hingga perzinaan.

Berita terkait: Mesum Pasutri Tasikmalaya, Tarifnya Uang Jajan Bocah

"Keduanya kepergok oleh warga dan langsung diamankan. Selanjutnya, langsung digiring ke Mapolsek Wara," ucap Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, saat ditemui di sela-sela kesibukannya di Kota Makassar.

Mereka sudah lima bulan pacaran dan bahkan mereka juga mengakui telah lima kali berhubungan badan.

Mahasiswa magister hukum UMI ini menerangkan bahwa perselingkuhan ini terungkap, Rabu 19 Juni 2019 lalu, sekitar pukul 01.00 Wita. Malam itu, IM sedang berada di rumah RS tanpa diketahui oleh siapa-siapa dan diduga menginap.

Ke rumah kekasih terlarangnya itu, IM nampaknya mengendarai sepeda motor lalu memarkirkan di depan rumah RS. Dan hingga larut malam, motor itu masih terparkir dan membuat keluarga RS yang tak lain adalah pamannya yang kebetulan tinggal tidak jauh dari lokasi melihat motor itu.

Berita terkait: Video Mesum Siswa Dalam Kelas, Hebohkan Warga Bulukumba

Karena tidak tahu pemilik motor itu siapa dan tak ingin terjadi hal-hal tak diinginkan, seperti pencurian, sehingga paman RS memindahkan sepeda motor tersebut. Sesuatu tak terduga pun terjadi, saat tengah malam, tiba-tiba IM pun muncul dari dalam rumah dan mencari motor nya itu.

"Paman dari RS melihat ada motor terparkir. Pada saat itu paman memindahkan motor tersebut, saat tengah malam IM keluar mencari motornya sehingga ketahuan," jelasnya.

Usai mengamankan keduanya, paman RS saat itu juga langsung menghubungi suami RS yang sedang dalam perantauan dan memintanya pulang karena ada masalah keluarga. Hari itu juga, suami RS yang berinisial KA langsung pulang ke rumahnya dan pihak keluarganya menceritakan peristiwa itu.

"Suami RS saat itu langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek. Sehingga, pasangan selingkuh ini juga langsung dilakukan penahanan," terangnya.

Saat diinterogasi, lanjut Andi Akbar, kedua pasangan ini mengakui sedang berpacaran atau berselingkuh. RS mempunyai suami dan anak, begitupun IM sudah punya istri dan anak. Perselingkuhan ini telah lama dijalaninya, semenjak suami RS sedang merantau jadi buruh rumput laut.

Atas perbuatannya, kedua pasangan terlarang ini telah diamankan di Mapolsek Wara. Dan mereka terjerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara. []

Berita terkait: Pelaku Video Mesum Bulukamba Dihalalkan

Berita terkait
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia