Bantaeng - Seorang perempuan berinisial NA, 40 tahun, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilempari sepeda oleh suaminya sendiri, NN. Akibatnya, NA menderita luka robek dan mengeluar darah di bagian telinga sebelah kiri.
Menurut laporan, telinga sebelah kiri korban luka robek dan berdarah.
Hal itu dibenarkan Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri. Menurutnya, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi pada Senin 3 Februari 2020.
"Dugaan KDRT, tapi kasus ini masih dalam proses penyelidikan," katanya saat ditemui Tagar, Selasa 4 Februari 2020.
NA sendiri tercatat sebagai warga Kampung Pasir Putih Lama, Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pajukukang.
Dalam laporannya, NA mengaku dilempari suaminya NN dengan 1 unit sepeda sebanyak satu kali. "Menurut laporan, telinga sebelah kiri korban luka robek dan berdarah,"' katanya.
Usai mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mengamankan NN. Hingga saat ini, NN masih diperiksa terkait kasus dugaan KDRT. []