Strategi Pembangunan Zona Integritas Sebagai Upaya Akselerasi Reformasi Birokrasi

Kementerian ATR/BPN gelar rakorwas fokos membahas pelaksanaan tata ruang, pengendalian, penertiban tanah. Simak uasannya berikut ini.
Evaluasi dan Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal (Itjen) Tahun 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fokus pembahasan kali ini adalah Permasalahan Pelaksanaan Tata Ruang, Pengendalian, Penertiban Tanah dan Ruang serta Renaksi Pengawasan Internal Tahun 2022 dan Evaluasi dan Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas.

Hadir sebagai narasumber pada pemaparan terkait Evaluasi dan Strategi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad. 

Ia mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN serta seluruh Satuan Kerja (Satker) di daerah perlu menyadari adanya tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), sehingga dapat merumuskan strategi dan upaya perbaikan serta penanggulangannya.


Agar terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, bersih dari KKN Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan peningkatan kapasitas serta akuntabilitas kinerja.


"Dengan adanya berbagai hambatan, kendala dan masalah dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, kita harus melakukan upaya perbaikan. Di antaranya, menyiapkan Renaksi secara rinci, melaksanakan rapat TIM RB Kementerian dan Unit Eselon I secara berkala, menyiapkan aplikasi untuk membantu pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan RB serta melaksanakan pembinaan Zona Integritas bagi satker yang kurang maksimal," ujarnya.

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, sesuai dengan prinsip good governance.

Menurut Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Ninik Maryanti, terdapat beberapa sasaran dari perbaikan Reformasi Birokrasi. 

"Yaitu, agar terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), dan peningkatan kapasitas serta akuntabilitas kinerja," kata Ninik Maryanti.

"Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, perlu strategi serta langkah konkret melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI)," katanya. 

"Salah satunya dengan pemberian reward kepada satker peraih WBK/WBBM, pembimbingan teknis, koordinasi mekanisme mutasi bagi satker yang memasuki tahapan evaluasi oleh TPN, koordinasi standarisasi sarana dan prasana, pendampingan satker dalam berinovasi serta penambahan tim pendamping pembangunan ZI," ucapnya. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Lakukan Diskusi terkait Permasalahan Pelaksanaan PTSL
Ketua Tim Kendali PTSL, Hary Nugroho yang hadir sebagai penanggap menjelaskan dalam pelaksanaan PTSL terdapat beberapa tahapan yang dilakukan.
Wamen ATR/BPN Terima Audiensi KPA dan Masyarakat Banyuwangi
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra menerima audiensi bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terkait penyelesaian konflik di Desa Pakel Banyuwangi.
Kementerian ATR/BPN Wujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum Pertanahan
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatakan UUPA kala itu didorong dengan latar belakang mayoritas mata pencaharian masyarakat bidang agraris.