Stop Transportasi Jabodetabek, Menko Luhut: Baca!

Menko Luhut merespons rekomendasi BPTJ soal membatasi hingga stop transportasi dari dan keluar Jabodetabek.
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan)

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan rekomendasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk membatasi hingga menyetop transportasi dari dan keluar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih berupa usulan. Menurutnya, belum ada keputusan karena perlu dipertimbangkan terlebih dahulu.

"Coba Anda baca dengan cermat, itu hanya rekomendasi dari Ibu Polana (Kepala BPTJ), enggak ada (kata) diputuskan," ujar Luhut usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Kamis, 2 April 2020.

Apa yang kami lakukan adalah memberikan informasi supaya disiapkan, dan pilihan apa pun kita siap.

Ia menegaskan, keputusan pembatasan seluruh akses dan angkutan umum di Jabodetabek harus mendapatkan persetujuan dari Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, kemudian Kementerian Kesehatan. Selanjutkan Kementrian Kesehatan yang dipimpin Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan rekomendasinya.

"Apa yang kami lakukan adalah memberikan informasi supaya disiapkan, dan pilihan apa pun kita siap," ujar Luhut.

Seperti diketahui, BPTJ mengeluarkan rekomendasi pembatasan seluruh akses dan angkutan umum rute Jabodetabek untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona. Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 5/BPTJ/Tahun 2020.

Dalam SE tersebut tertulis, selaku pemangku kepentingan bidang transportasi di wilayah Jabodetabek, maka dipandang perlu dilakukan pembatasan terhadap warga di Jabodetabek ketika melakukan perjalanan keluar dan masuk wilayah itu melalui beberapa kebijakan.

Terdapat beberapa aturan yang dirancang BPTJ. Pertama, adanya pembatasan secara parsial atau menyeluruh terhadap operasional sarana dan prasarana transportasi. Dalam aturan ini, BPTJ menyarankan pengelola MRT, LRT, KCI (commuter line), KAI (kereta lokal dan jarak jauh), Transjakarta, dan Dinas Perhubungan di seluruh wilayah di Jabodetabek untuk meghentikan layanan transportasi umum.

Penyetopan operasional sementara juga berlaku untuk bus antar-kota dalam provinsi (AKDP) serta antar-kota antar-provinsi (AKAP) di terminal-terminal A dan B. Dengan begitu, agen-agen PO bus diminta untuk menutup loket serta pool.

Aturan kedua, yaitu pembatasan secara parsial atau menyeluruh juga direkomendasikan untuk sarana transportasi di ruas jalan tol dan arteri nasional. BPTJ dalam halini, akan meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga mengambil langkah untuk membatasi operasional angkutan. Pembatasan juga akan dikerjasamakan dengan Dinas Perhubungan dan Korlantas Polri. []

Berita terkait
Luhut Sebut Libur Lebaran 2020 Diganti ke Akhir Tahun
Menko Luhut mengatakan pemerintah akan mengganti hari libur Lebaran 2020 ke akhir tahun.
Nasib Bus AKAP ke Jakarta di Tangan Luhut Pandjaitan
Pemrov DKI Jakarta berharap kepada Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan terkait nasib bus AKAP dari dan ke Ibu Kota.
Pratikno Tepis Fadjroel Rachman Soal Warga Bebas Mudik
Mensesneg Pratikno menepis pernyataan Jubir Presiden yang menyebut masyarakat bebas mudik Idul Fitri 2020.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.