Stimulus Ekonomi Covid-19 Cepat dan Tepat, Serius?

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan pemerintah cepat dan tepat dalam mengantisipasi dampak ekonomi imbas Covid-19.
Anggota TNI AD bersama Satpol PP Kota Bogor mengatur arus lalu lintas di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 18 Mei 2020. (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan langkah pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan otoritas seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) cepat dan tepat dalam mengantisipasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang melanda negeri. 

Lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang kini menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, kata dia pemerintah tak hanya mengantisipasi konsumsi (demand) tetapi juga supply untuk sektor dunia usaha terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Usaha Mikro.

"Saya mengapresiasi pemerintah dan otoritas (seperti) BI, OJK, LPS, meresponnya cukup cepat dan tepat memberikan stimulus kepada perekonomian baik sisi demand dan supply," ujar Piter Abdullah saat live Instagram 'Ngobrol Bareng Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)' di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.

Maka dari itu, ia tak mempermasalahkan biaya penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang besar. Pasalnya, menurutnya selama ini Indonesia termasuk negara yang disiplin dan ketat dalam mengatur defisit. Apalagi, Indonesia dalam kondisi darurat dan tidak normal. 

"Kita sudah terlalu disiplin, ibaratnya orang diet, kita ini orang kurus suruh diet tiga persen, itu ketat sekali. Dengan debt to GDP ratio kita, membuat kita tidak punya ruang yang cukup lebar untuk mempush pertumbuhan ekonomi kita," ucapnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Masyita Crystallin menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial dari sisi demand untuk masyarakat sebesar Rp 203 triliun atau 35 persen dari keseluruhan program PEN.

melindungi daya beli atau konsumsi masyarakat rentan supaya tidak makin dalam terkoreksi akibat aktivitas ekonomi yang berkurang karena Covid-19. "Pertumbuhan di kuartal pertama, konsumsi berkurang sekali. Kebijakan yang dilakukan ke arah defense (bertahan)," tuturnya. []

Berita terkait
Ngebet Pemulihan Ekonomi Nasional, Apa Urgensinya?
Pemerintah menilai pandemi Covid-19 kejadian extraordinary yang berdampak signifikan seperti pada sisi kesehatan, sosial, ekonomi hingga keuangan.
Survei IPI: Warga Nilai Ekonomi Buruk Imbas Covid-19
Indikator Politik Indonesia (IPI) rilis survei bertema Persepsi Publik Terhadap Penanganan Covid-19, Kinerja Ekonomi dan Implikasi Politiknya.
Auto Paham, 5 Istilah Ekonomi Populer Saat Pandemi
Dampak Covid-19 pada sektor perekonomain cukup signifikan. Sejumlah pemberitaan mendorong masyarakat semakin familiar dengan istilah ekonomi.