Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, untuk menjadi negara maju, suatu negara harus memiliki birokrasi yang efisien, akuntabel, professional, kompeten, dan berintegritas serta memiliki kemampuan untuk terus memperbaiki kualitas sumber daya manusianya (SDM).
Karena Kemenkeu merupakan institusi yang punya peranan luar biasa penting mengelola keuangan negara.
Hal ini disampaikan Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pada Workshop Pengembangan Talent di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2020, Kamis 15 Oktober 2020.
Dalam Workhop yang bertema “Home for The Best Talent”, Sri Mulyani mengemukakan pentingnya Kemenkeu terus membentuk dan membangun reputasi sebagai tempat atau sumber dari pegawai terbaik yang memegang peranan penting mengelola uang negara.
“Karena Kemenkeu merupakan institusi yang punya peranan luar biasa penting mengelola keuangan negara,” ungkapnya. Oleh sebab itu, ia memerlukan pengelola keuangan negara dengan talent terbaik, memiliki kompetensi, profesionalisme, keahlian, kepribadian, kepemimpinan karakter, kejujujuran, integritas dan komitmen.
Pembuktian bahwa Kemenkeu memiliki talent terbaik dibuktikan dengan ketahanan menghadapi pandemi yang mengakibatkan tantangan pada keuangan negara. Sementara APBN memiliki tiga fungsi yaitu stabilisasi, distribusi, dan alokasi.
Menkeu menjelaskan, Pada fungsi stabilisasi, talent diuji dengan bagaimana ia dapat mengatasi belanja negara di tengah penurunan jumlah penerimaan dan mengembalikan keuangan negara menjadi sehat.
Pada fungsi distribusi wanita yang akrab disapa ini menyebut, ada daerah 3T yakni tertinggal, terluar dan termiskin. “Dalam hal ini, harusnya tidak ada kata 3T untuk daerah di Indonesia,” ungkap Ani.
- Baca Juga : Sri Mulyani: Masih Banyak Masyarakat Tempati Rumah Kumuh
- Baca Juga : Sri Mulyani: Uang Negara Bukan Uang Nenek Moyang Kita
Sedangakan pada fungsi alokasi, talent harus menjawab bagaimana sumber daya digunakan dengan semaksimal mungkin, efisien, efektif, tidak distorsi, dan afirmasi terukur. Sehingga keuangan negara dikelola dengan tata kelola yang baik, efektif, efisien, transparan, akuntabel, mengikuti azas kepatutan, tidak ada korupsi, dan kebocoran.[]