Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi. Pernyataan ini disampaikan wanita yang akrab disapa Ani ini bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
“Hari ini, lusa, dan selamanya, sikap kita harus selalu sama, tidak ada toleransi terhadap korupsi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi kekuatan untuk kita selalu amanah dan memilih jalan yang benar dan bersih,” tulis Ani melalui akun Instagramnya Rabu, 9 Desember 2020.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini dirayakan dalam situasi perjuangan mengatasi pandemi СOVID-19 yang merupakan ancaman luar biasa (extraordinary) bagi rakyat dan ekonomi.
Hari ini, lusa, dan selamanya, sikap kita harus selalu sama, tidak ada toleransi terhadap korupsi.
Dimana, APBN (Keuangan Negara) adalah instrumen utama dan strategis untuk menangani pandemi, membantu rakyat, melindungi, dan memulihkan ekonomi.
“Dalam situsi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat, namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti dan tidak boleh korupsi,” tegas Ani.
Pada Hakordia tahun ini, Menkeu kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar menjadi pribadi tangguh dalam mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara.
“Korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji terhadap tugas, dan mencuri hak rakyat. Korupsi sangat merusak dan menodai nama baik organisasi, akhlak pribadi, dan keluarga yang dicintai,”ujarnya.
Oleh sebab itu, Ani menyerukan kepada jajarannya di Kementerian Keuangan untuk mari terus maju memberantas korupsi.
Baca juga:
- Sri Mulyani: Pengangguran Meningkat Hingga 2,67 Juta Jiwa
- Sri Mulyani: APBN Terus Dijaga Tetap Sehat di Tengah Pandemi
“Ini bukan hanya tugas Inspektorat Jenderal namun kewajiban kita semua. Jaga dan jalankan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dan dalam berinteraksi dengan siapa saja,” lanjutnya.
Selanjutnya, Ani juga mengatakan untuk menutup celah-celah yang menjadi penyebab korupsi. Caranya, dengan memperbaiki peraturan dan proses bisnis, serta manfaatkan teknologi yang mencegah potensi korupsi.
“Ciptakan suasana kerja yang transparan dan terbuka yang dapat saling menjaga dan mengawasi tingkah laku dan keputusan kita tetap sesuai sumpah jabatan kita semua,” sebutnya.[]