Sri Mulyani Godok Pemangkasan Jam Kerja ASN Kemenkeu

Menkeu Sri Mulyani akan menggodok wacana pemangkasan jam kerja ASN menjadi empat hari dalam satu minggu di lingkungan Kementerian Keuangan.
Aparatur Sipil Negara. (ASN). (Foto: menpan.go.id)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menggodok wacana pemangkasan jam kerja Aparatur Negeri Sipil (ASN) dari lima hari dalam satu minggu menjadi empat hari dalam satu minggu di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Pasalnya, kata dia ada beberapa bagian tugas ASN di Kemenkeu yang jam kerjanya tidak mengikuti jam kerja lima hari dalam satu minggu. 

"Ada bagian yang fleksibel, ada yang harus 24 jam melayani tujuh hari se-minggu di pelabuhan misalnya. Maka enggak mungkin dilakukanakan," ucap Sri Mulyani di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019 seperti dilansir dari Antara.

Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Instagram/@smindrawati)

Tapi, Sri Mulyani tak langsung menolak wacana penerapan jam kerja empat hari dalam satu minggu tersebut. “Kita akan godok dan formulasikan ke dalam lingkungan kita termasuk sisi jam dan hari kerja,” ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani Ubah Peraturan Dinas Luar Negeri ASN

Karena menurutnya yang paling penting saat ini bukan jam kerja ASN. Sri Mulyani menuturkan yang harus dipikirkan sekarang adalah bagaimana Kemenkeu fokus menjalankan berbagai instruksi Presiden Jokowi dalam menciptakan birokrasi yang melayani secara efisien sekaligus melalui aturan yang simpel sehingga tidak mengganggu kinerja.

"Saya enggak beri tanggapan rencana itu, fokusnya sesuai instruksi presiden jadi kita akan merespons dengan mempelajari ide-ide itu," tuturnya.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menilai wacana perubahan jam kerja ASN dari lima hari seminggu menjadi empat hari seminggu sebenarnya tidak perlu. 

"Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja," kata Tjahjo di Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.

Ia mengatakan sudah cukup ASN libur dua hari dalam satu minggu, yakni Sabtu dan Minggu. Sebab, ASN juga mendapat libur pada momen-momen tertentu apalagi kementeriannya.

“Bagi kementerian kami jangan banyak-banyak libur lah.  Toh belum hari-hari besar banyak sekali di negara kita, belum lagi cuti hamil," ujarnya. []

Berita terkait
Nasihat Sri Mulyani pada Calon ASN Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta 3.252 calon ASN Kementerian Keuangan lulusan PKN STAN berkontribusi menjaga keuangan negara.
SKB Radikalisme, Tjahjo: Mau Jadi ASN Ikuti Aturan
Aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti semua aturan termasuk menangkal radikalisme yang tercantum dalam SKB radikalisme.
Tjahjo Kumolo Tanggapi Wacana Penambahan Libur ASN
Menpan RB Tjahjo Kumolo tidak ingin ada penambahan libur ASN karena itu mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.