Labuhanbatu Utara - Spanduk ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang dinilai serius menangani kasus korupsi sejumlah pejabat di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi perhatian publik, Kamis 16 Januari 2020.
Spanduk itu juga bertulisan permohonan agar Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus dijadikan tersangka dalam kasus DBH PPB, menyusul tiga pejabat Labura sebelumnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Spanduk berwarna dasar putih dan bertulisan "Pak Kapolda, Terimakasih Serius Menangani Kasus DBH PBB Labura, Mohon Segera Tetapkan Bupati Labura Sebagai Tersangka" terpasang di jembatan Sungai Kualuh di jalinsum Guntingsaga, Labura.
Ngak tau, Bang. Siapa yang pasang
Belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut. Namun diprediksi pelaku pemasangan adalah sejumlah warga yang gerah terhadap pejabat yang melakukan korupsi berjamaah di Labura.
"Ngak tau, Bang. Siapa yang pasang (spanduk) itu. Tau-tau tadi pagi udah ada terpasang," kata Darma, warga setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Labura, Wijaya Pohan saat dikonfirmasi Tagar mengaku tidak mengetahui informasi adanya spanduk tersebut. "Belum ada, nanti saya tanya anggota dulu ya, ini masih sibuk," ucapnya singkat.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Labura, Sugeng menyarankan agar Tagar melakukan konfirmasi kepada Kabag Humas Pemkab Labura. "Ngak tau aku, aku di Medan, konfirmasi aja Kabag Humas," katanya.
Informasi dihimpun, hingga Kamis siang spanduk tersebut sudah tidak terlihat lagi terpampang di jembatan itu. "Tadi siang aku lewat sekitar jam sebelas udah ngak ada lagi," kata Budi, salah seorang warga. []