Sejumlah Pejabat Labura Jadi Tersangka Korupsi

Beberapa pejabat Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) ditetapkan kepolisian sebagai tersangka korupsi.
Bupati Labura Khairuddin Syah setelah diperiksa Tipidkor Polda Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Beberapa pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara ditetapkan kepolisian sebagai tersangka korupsi.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Polda Sumatera Utara, atas dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) di Pemkab Labura yang terjadi di tahun 2013.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Subdit Tipidkor menetapkan tersangka berdasarkan adanya kerugian yang dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Diduga terdapat kerugian negara Rp 2,9 miliar.

Ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rony Samtana ketika diwawancarai Tagar di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Selasa 14 Januari 2020, malam.

Kombes Pol Rony SamtanaDirektur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rony Samtana. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

"Iya sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus DBH PBB di Kabupaten Labura. Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Rony.

Iya, ada yang status masih ASN, namun saya tidak begitu hapal apa jabatan mereka di Pemkab Labura

Adapun peningkatan status dari saksi menjadi tersangka ditujukan kepada AFL, AP dan RD. Satu dari tiga nama itu adalah pimpinan di Inspektorat di Pemkab Labura. Rony tidak membantah adanya ASN yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korups DBH PBB tersebut.

"Iya, ada yang status masih ASN, namun saya tidak begitu hapal apa jabatan mereka di Pemkab Labura," tandas Rony.

Sebagaimana diketahui, penyidik dari Tipidkor Polda Sumatera Utara sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Pemkab Labura, diantaranya Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam kegiatan tersebut, mereka membawa dokumen penting untuk dijadikan acuan proses penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, orang nomor satu di Pemkab Labura, Khairuddin Syah selaku bupati juga telah dilakukan pemeriksaan. []

Berita terkait
Banjir Labura, AMPHT Protes Kapolres Labuhanbatu
AMPHT memprotes sikap Kapolres Labuhanbatu yang tidak responsif atas tuntutan penegakan hukum di penyebab banjir di NA IX-X.
Edy Rahmayadi Anak Tirikan Korban Banjir di Labura
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi disebut menganaktirikan warga Desa Hatapang, Kecamatan NA IX - X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
PT Labuhanbatu Indah, Illegal Logging di Labura
PT Labuhanbatu Indah dituding melakukan penebangan di luar koridor Izin Pemanfaatan Kayu yang telah diterbitkan Pemkab Labuhanbatu Utara.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.