Sosok Taufik Kurniawan, Tersangka KPK yang Meniti Karier di PAN

Sosok Taufik Kurniawan, tersangka KPK yang meniti karier di Partai Amanat Nasional (PAN).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, (Tagar 1/11/2018) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

Kedudukan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR itu, didapatkannya usai dirinya lolos kembali ke parlemen, meraih 59.945 suara di daerah pemilihan Jawa Tengah VII yaitu Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.

Lantas ia pun mendapat kepercayaan untuk menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (KOREKKU) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran setelah mendapatkan dukungan fraksi Koalisi Merah Putih.

Baca juga: Taufik Tersangka, Bamsoet Bilang Ia Tak Perlu Mundur dari DPR

Fraksi pendukungnya antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PPP, juga dukungan dari Fraksi Partai Demokrat. Namun, empat parpol memilih walk out saat pemilihan, yaitu PDI Perjuangan, PKB, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.

Karier Cemerlang di Parlemen

Taufik KurniawanWakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (Foto: Screenshot/dpr.go.id)

Sebenarnya, Wakil Ketua DPR ini bukan jabatan pertama yang diemban Taufik. Jika ditotal, pria kelahiran Semarang, 20 November 1967 sudah dua kali menjadi Wakil Ketua DPR.

Dalam catatan yang diperoleh Tagar News dari laman Fraksi PAN, sebelum duduk di kursi pimpinan, Taufik pertama kali lolos parlemen pada tahun 2004. Ia dipilih menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI membawahi bidang legislasi, anggaran dan pengawasan pada bidang-bidang perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.

Sejumlah jabatan penting lain sempat ia jalani juga selama menjadi Wakil Ketua Komisi V, di antaranya Pimpinan Pansus RUU tentang Perkereta Apian, Pimpinan Pansus RUU tentang Pelayaran, Pimpinan Pansus RUU tentang Penerbangan, juga Pimpinan Pansus RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk kedua kalinya, Taufik Kurniawan terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Kali ini, ia menjadi Ketua Komisi V periode 2009 – 2010 juga Anggota BAMUS DPR RI Tahun 2009 – 2010.

Belum usai menjadi Ketua Komisi V, dirinya ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Tahun 2010 – 2014 menggantikan Marwoto Mintohardjono yang telah meninggal dunia pada Januari 2010.

Selama periode tersebut, tercatat dalam buku kenangan anggota DPR 2009-2015, Taufik pernah memimpin rapat-rapat Paripurna DPR, memimipin rapat-rapat Bamus DPR, memimpin rapat-rapat Pemilihan dan Pelantikan Pimpinan Komisi VIII, IX X dan Badan Kehormatan, menerima Delegasi atau Tamu dalam dan luar negeri, juga menjadi Pimpinan Tim Pengawas Kasus Bank Century.

Karier Kepartaian

Taufik Kurniawan merupakan salah satu politikus yang meniti karier sejak awal di PAN. Sesuai arsip Anggota Fraksi PAN, Taufik Kurniawan pernah menempati sejumlah jabatan di PAN mulai dari Dewan Pimpinan Ranting (DPRt), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Pada tahun 1998-2000, ia menjadi Ketua DPRt Gajah Mungkur, Semarang, kemudian menjadi Fungsionaris DPC PAN Gajah Mungkur Semarang periode 1998 – 2000. Saat terpilih untuk pertama kalinya menjadi anggota DPR tahun 2004, ia tengah menjabat  Sekretaris Wilayah DPW PAN Jawa Tengah periode 2000 – 2005.

Kemudian karier politiknya menanjak di tahun berikutnya menjadi Ketua DPP PAN, periode 2005 – 2010 sekaligus menjadi Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, pada 2004 – 2009.

Saat ia lolos parlemen untuk kedua kalinya, yakni periode 2009-2014, ia menduduki jabatan sebagai Penasihat Fraksi PAN DPR untuk 2009 – 2010. Sebab, ia dipilih menjadi Sekretaris Jenderal DPP PAN periode 2010-2015, oleh Ketua Umum PAN Hatta Radjasa.

Dalam sejumlah pemberitaan media ia kerap kali ditulis sebagai Wakil Ketua Umum PAN. Akan tetapi, setelah Tagar News menelusuri, tidak ada namanya dalam kepengurusan PAN periode 2015-2020.

Pengurus Harian PAN perioden 2015-2020.Pengurus Harian PAN perioden 2015-2020. (Foto: Berkas Dokumen PAN Bersama/ infopemilu.kpu.go.id) 

Pembela dan Dibela Amien Rais

Amien RaisAmien Rais. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Taufik Kurniawan sebenarnya bukan salah satu politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang pernah punya masalah dengan jabatannya selama ini dalam kepartaian. Dirinya memang tak terdengar vokal selama punya jabatan di DPP, kecuali saat membela Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Seperti, ketika Amien Rais berbicara soal partai di Indonesia.

"Ini bukan pembelaan dan saya jelas menyampaikan itu bukan hal yang kontroversial, karena konteksnya itu Pak Amien sebagai tokoh ulama menyampaikan dalam tausiah pascasalat Subuh di masjid," ungkapnya di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/4).

Begitupun saat Taufik Kurniawan mendapat pencekalan dari KPK , Amien Rais memperingatkan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk berhati-hati.

"Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal, jadi Anda Agus Rahardjo hati-hati, dunia berputar," ucap Amien dalam acara Menuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/10).

Jadi Tersangka KPK, Akhir Karier?

Taufik Kurniawan divWakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (Foto: dpr.go.id)

"Anggota DPR harus jujur dan amanah," pesan Taufik dalam buku Kenangan Anggota DPR RI periode 2009-2014 yang didapatkan Tagar News dari laman website fraksipan.com, di Jakarta, Kamis (1/10).

Akhirnya, pesan Taufik menjadi anggota DPR yang jujur dan amanah berbanding terbalik dengan apa yang disangkakan terhadapnya, pascaWakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menetapkannya sebagai tersangka penerima hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016 sebesar Rp 93,37 miliar.

"KPK menetapkan TK sebagai tersangka," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10).

Bupati Kebumen M Yahya Fuad diduga memberikan fee sebesar lima persen secara bertahap dari nilai anggaran, atau sekitar Rp 3,65 miliar kepada Taufik untuk pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menjadi salah satu pihak yang didekati Yahya untuk melancarkan aksinya, mengingat posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (KOREKKU) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran.

"MYF diduga menyanggupi fee 5 persen dari DAK tersebut, kemudian meminta fee 7 persen kepada rekanan di Kebumen," terangnya.

"Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF diduga melakukan pendekatan kepada beberapa pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan)," sambung Basaria.

Dalam dugaan kasus suap ini, Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Meski dikenal sebagai politikus, Taufik ternyata mengenyam pendidikan hingga program doktor di Universitas Diponegoro, Semarang. Bermula kuliah pada Jurusan Teknik Kimia Fakultas Teknik 1992, Program Magister Manajemen 1995, sampai pada Program Doktor Ilmu Ekonomi.

Ia juga  pernah menduduki sejumlah jabatan di perusahaan swasta antara lain Manager Factory Manager PT Salim Group Indonesia, Direktur Utama Direktur Utama PT Jati Prima, Semarang 1994-1997, General Manager General Manager PT Blue Ville Company, Semarang 1997-2000, Komisaris Utama Komisaris Utama PT Jati Prima, Semarang 1997-2000, serta Direktur Direktur Produksi PT Mahogany Eng, Semarang 2000-2003. []

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.