Jeneponto - Seorang sopir bernama AJ, 25 tahun, diringkus di terminal Daya, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Sulsel pada Rabu, 30 September 2020 kemarin lantaran telah melakukan pencurian di Karampang Pa'ja, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku tersebut diamankan setelah adanya laporan pencurian satu unit gawai. Kasubag Humas Polres Jebeponto, AKP Syahrul menjelaskan kronologis pencurian itu. Dia menyebut, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan berhasil menggasak telepon genggam.
AJ mengakui telah masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah HP.
"Tim pegasus yang dipimpin Kanit resmob AIPDA Abd. Rasyad dan dibackup oleh tim Resmob Polda sulsel melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di Makassar, pada 10 Agustus lalu, sekitar pukul 02.30 Wita, AJ masuk lewat jendela korban dan mengambil hp berwarna putih yang sementara di cas di atas lemari," ujar dia.
Syahrul juga menjelaskan bahwa tim pegasus yang bergerak mendapati informasi bahwa AJ tengah berada di Makassar, langsung bergerak menangkapnya.
"Tim langsung koordinasi dengan tim Resmob Polda Sulsel untuk dibackup. Tim pun segera bergerak ke terminal dan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Setelah itu, kata dia, AJ terlihat oleh tim. Walhasil penangkapan pun dilakukan tanpa perlawanan. Sementara saat dilakukan introgasi, AJ mengakui perbuatanya.
"AJ mengakui telah masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah HP, saat itu AJ masuk sendiri di rumah dan ada tiga orang temanya menunggu di luar," jelasnya.
AJ juga mengakui bahwa HP tersebut di serahkan ke temannya berinisial WN yang kini berstatus DPO. Selanjutnya AJ dibawa ke Polsek Tamalatea jajaran Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut. []