Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rokok di Sidrap Sulsel

Unit Khusus Reskrim Polres Sidrap akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian rokok yang meresahkan warga Sidrap. Begini modus pelaku beraksi.
Pelaku saat diamankan oleh Unit Khusus Reskrim Polres Sidrap. (Foto: Tagar/Polres Sidrap)

Sidrap - Unit Khusus Reskrim Polres Sidrap akhirnya berhasil meringkus Hermang, 43 tahun, pelaku pencurian spesialis rokok di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Dia ditangkap di Jalan Usman balo, Lakessi, Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa 29 September 2020, kemarin.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku merupakan pencuri spesialis rokok. Dia beraksi seorang diri dengan menyasar toko-toko di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Aksi terakhir pelaku ini di Jalan Rappang H.O.S. Cokroaminoto. Dia mengambil satu slop rokok Sampoerna.

"Aksi pelaku ini sempat terekam kamera CCTV toko. Sehingga, dari hasil rekaman itu, langsung dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Benny Pornika, Rabu 30 September 2020.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini menerangkan, modus pelaku beraksi dengan berpura-pura menjadi pembeli. Ia mulanya mendatangi toko lalu mengaku ingin membeli rokok jumlah banyak.

Ketika pemilik toko telah menyediakan atau mengeluarkan rokok tersebut, pelaku kemudian kembali berusaha mengalihkan perhatian korban, berpura-pura membeli barang lain.

Ketika korban sibuk mengemas barang tersebut, dia langsung membawa kabur rokok dengan mengendarai sepeda motor.

"Aksi terakhir pelaku ini di Jalan Rappang H.O.S. Cokroaminoto. Dia mengambil satu slop rokok Sampoerna. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV," jelasnya.

Dihadapan petugas, pelaku ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian rokok dalam jumlah besar di sejumlah toko di Kabupaten Sidrap. Selain itu, pelaku juga pernah mencuri HP Iphone 6s warna grey di Kabupaten Pinrang.

"Pengakuannya, dia sudah mencuri rokok di enam lokasi di Kabupaten Sidrap," ucap Benny.

Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit gadget, satu slop rokok Sampoerna, dompet berisi uang Rp 1,3 juta, dan motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. []

Berita terkait
Polisi Ringkus Bandar Sabu Jaringan Nelayan di Sidrap
Bandar narkotika yang biasa mengedar sabu di kalangan nelayan di Sidrap diringkus polisi. 6 paket sabu disita.
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Sidrap
Komplotan pelaku pencurian sepeda motor di rumah kos di Kabupaten Sidrap Sulsel berhasil diringkus polisi. Begini modusnya.
Polisi Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Sidrap di Makassar
Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membongkar pengedar narkotika jenis sabu jaringan Kabupaten Sidrap. Ini identitas pemasoknya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.