Sopir L-300 Meninggal Saat Mengemudi di Aceh

Seorang sopir mobil penumpang L-300 meninggal dunia di kawasan Simpang Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Petugas sedang mengevakuasi seorang sopir mobil penumpang L-300 BL 1389 AB meninggal dunia di kawasan Simpang Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat, 12 Juni 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Seorang sopir mobil penumpang L-300 meninggal dunia di kawasan Simpang Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat, 12 Juni 2020 sekitar pulul 12.35 WIB. Polisi menyebut, sopir meninggal akibat terjadinya laka lantas tunggal di kawasan itu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Alam, Inspektur Polisi Satu Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, korban meninggal akibat diduga kelelahan dan penyakit yang dideritanya.

Sang sopir, kata Miftahuda, bernama Abdullah Ibrahim asal Gampong Meunasah Keudee, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

"Korban yang berprofesi sebagai sopir L-300 meninggal akibat kelelahan dan memiliki riwayat penyakit jantung, darah manis dan stroke berdasarkan visum et revertum oleh pihak medis serta keterangan anak kandung korban Mahfud yang sedang berada di Banda Aceh," kata Miftahuda dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2020 malam.

Miftahuda menjelaskan, korban awalnya berangkat dari Pidie Jaya sekitar jam 08.00 WIB, dengan membawa penumpang sebanyak lima orang dengan tujuan Banda Aceh. Sesampainya di Banda Aceh korban menurunkan empat penumpang sesuai dengan tujuan masing - masing.

Korban yang berprofesi sebagai sopir L-300 meninggal akibat kelelahan dan memiliki riwayat penyakit jantung.

"Sisa penumpang bernama Shinta Melda Rahma akan diturunkan oleh korban di Darussalam, namun pada saat mobil melintas dari arah kantor Camat Kuta Alam tepatnya tikungan belakang pos Sat Lantas, mobil melaju lurus dan menabrak besi pembatas trotoar dan langsung berhenti," tutur Miftahuda.

Melihat hal tersebut, lanjut Miftahuda, Shinta Melda Rahma dengan posisi di bangku depan, langsung keluar dari mobil dan meminta bantuan anggota brimob yang ada di dekat tempat tersebut.

Baca juga: Mobil Tabrak Pagar, Satu Bocah di Aceh Meninggal

Bersama anggota Brimob, Shinta Melda Rahma membantu korban yang dalam keadaan kesakitan dengan memasang bantalan kursi pada kepala korban. Namun beberapa saat kemudian, Shinta Melda Rahma melihat keadaan korban dan ternyata korban sudah meninggal dunia.

"Piket Satuan Fungsi Polresta Banda Aceh bersama tim Innafis Polresta Banda Aceh serta unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang langsung begerak ke TKP dengan memasang garis Police Line guna mengamankan lokasi kejadian," kata Miftahuda.

Dalam kejadian tersebut, kata dia, korban dievakuasi oleh Tim Satuan Tugas Pencegahan Covid - 19 Kota Banda Aceh ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Menurut keterangan dari ahli forensik RSUZA Banda Aceh dr. Taufik Suryadi dari hasil visum menyatakan bahwa tidak ditemukan luka akibat kekerasan di tubuh korban, korban meninggal bukan dikarenakan keracunan makanan ataupun minuman, tetapi korban diduga meninggal akibat penyakit yang diderita korban selama ini serta tidak ada gejala yang menunjukkan korban meninggal akibat dari covid-19," tutur Dizha.

Saat ini korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya. Kata Miftahuda, pihak dari keluarga korban telah membuat penolakan otopsi, sehingga akan langsung dimakamkan.

"Pihak keluarga menolak otopsi, sehingga langsung dibawa pulang," kata dia. []

Berita terkait
Puluhan Emak-emak Protes Bantuan BLT di Abdya Aceh
Puluhan masyarakat Desa Rukoen Dame Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh melakukan aksi protes ke kantor Kepala Desa.
Pemakaian BBM di Aceh Capai 1,7 Juta Liter Perhari
PT Pertamina (Persero) memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji di Aceh tercukupi hingga 35 hari ke depan.
Mengharukan, Pasien Positif Corona Aceh Minta Maaf
Pasangan suami-istri yang berinisial D, 41 tahun dan M, 42 tahun warga Kota Lhokseumawe, dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.