Bandung, (Tagar 1/3/2018) -Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, bakal calon bupati Garut dari jalur independen t, Soni Sundani resmi menyandang status tersangka menyusul tiga orang rekannya dalam kasus OTT Garut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Umar Surya Fana menjelaskan untuk pasangannya, Usep, penyidik masih mendalami keterlibatannya dalam kasus suap ini.
"Kami lakukan penahanan (Soni) dan Usep sedang dalam pendalaman,uang yang di berikan DD itu clear dari sodara soni, " jelas Umar, Kamis (1/3).
Selain itu, menurut Umar, pihak penyidik akan mengkombain keterangan dari semua tersangka dan pihak perbankan.Dalam keterangannya, Soni telah mengakui bahwa dirinya benar memberikan sejumlah uang terhadap DD yang merupakan ketua tim pemenangan paslon Soni - Usep namun diperuntukan untuk opradional dalam pengakuannya.
"Kami akan kombain dengan keterangan perbankan,pengakuan Soninya memang mengakui memberi uang terhadap DD tapi untuk oprasional, Namun garis besarnya telah ada nilai transfer dari A ke B ,B ke anggota panwas dan kapud," Papar Umar,di Mapolda Jawa Barat (rian)