Solok Selatan - Kabupaten Solok Selatan menjadi salah satu daerah tercepat dalam mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di wilayah Sumatera Barat. Pengesahan APBD itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD Solok Selatan, Senin, 16 November 2020.
Eksekutif dan legislatif itu memang harus seayun selangkah dan seiring jalan.
Pjs Bupati Solok Selatan, Jasman Rizal mengatakan, pengesahan APBD Solok Selatan tahun anggaran 2021 bersamaan dengan daerah Kabupaten Solok. Penepatannya hanya berselisih hitungan jam.
"Pengesahan APBD ini seharusnya bisa lebih cepat, tapi karena Kabupaten Solok Selatan saat ini dipimpin penjabat sementara, maka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kemendagri untuk menandatangani APBD," katanya.
Jasman mengapresiasi kerja keras legislatif dan eksekutif yang tancap gas menuntaskan penetapan APBD Kabupaten Solok Selatan 2021. Menurutnya, disahkannya APBD ini cerminan kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemkab dalam membangun Solok Selatan.
"Ini mesti dipertahankan, bila perlu ditingkatkan menjadi lebih baik. Eksekutif dan legislatif itu memang harus seayun selangkah dan seiring jalan. Apresiasi atas kerjasama semua pihak dalam percepatan pembahasan APBD ini," katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Irwanesa membeberkan, APBD Solok Selatan 2021 yang disahkan sebesar Rp 842,446 miliar lebih. Angka ini turun Rp 110,1 miliar dari APBD 2020 sebesar Rp 952,5 miliar.
Menurutnya, penurunan ini disebabkan akibat kondisi perekonomian 2021 yang diperkirakan masih terdampak pandemi Covid-19. "Penurunan ekonomi menyebabkan nilai pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi berkurang ke daerah-daerah, termasuk Solok Selatan," katanya. []