Sofyan Djalil: Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah Berbasis Nilai Pasar

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan sistem informasi pertanahan dalam melakukan penilaian ZNT perlu berdasarkan basis nilai pasar.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil. (Foto:Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengakui, ZNT yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN nilainya masih banyak terdapat diferensiasi dari pada harga pasar meskipun tidak di semua daerah. 

"Oleh sebab itu kita ingin mencari metode apa yang seharusnya digunakan, metode yang wajar dalam melakukan penilaian ZNT," tutur Sofyan A. Djalil saat melakukan kunjungan ke Kantor Jasa Penilaian Publik Rengganis, Hamid dan Rekan di Kuningan, Jakarta.

NJOP, ZNT, dan metode lain itu kan prediksi, tapi kalau harga pasar ya di mana ada pembeli dan ada penjual. Oleh sebab itu kita ingin terus memperbaiki metode menghitung ZNT.

Sofyan A. Djalil mengungkapkan, sistem informasi pertanahan dalam melakukan penilaian ZNT perlu berdasarkan basis nilai pasar karena menurutnya nilai pasar adalah angka yang paling wajar karena sesuai dengan permintaan masyarakat. 

"NJOP, ZNT, dan metode lain itu kan prediksi, tapi kalau harga pasar ya di mana ada pembeli dan ada penjual. Oleh sebab itu kita ingin terus memperbaiki metode menghitung ZNT," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN berdasarkan keterangan yang diterima Tagar Minggu, 14 Maret 2021.

Menteri ATR/BPN mengungkapkan beberapa kasus yang terjadi terkait dengan nilai tanah, menyadarkannya butuh melakukan perbaikan secara internal. Dalam hal ini menurut Sofyan A. Djalil, pemerintah harus bekerja sama dengan swasta yang lebih cepat dan responsif kemudian pemerintah juga akan menjadi regulator. 

"Oleh sebab itu kita tidak tau apa yang mau dikerjasamakan dalam rangka menjadikan ZNT, barangkali dalam mengumpulkan data, kita akan lihat apa yang kita kerja samakan sehingga mungkin nanti di aplikasi Sentuh Tanahku bisa memasukkan harga tanah," pungkasnya.

Jajaran KJPP RHR selaku penilai publik menyambut baik hal tersebut. Pemimpin KJPP RHR Rengganis Kartomo mengatakan, pembaharuan ZNT memang erat kaitannya dengan penilaian yang dijalankan khususnya oleh KJPP. 

"Sebagaimana kita ketahui hal-hal yang terjadi pada era transformasi digital ini adalah bagaimana database menjadi backbone untuk pengembangan dari suatu penilaian yg berbasis data dan dilakukan secara cepat dan akurat. Jadi kalau kita melihat di praktik bisnisnya saat ini mendengar automatic valuation mode, itu adalah suatu model statistik yg berbasiskan data," katanya.

Dalam hal ini, menurut Rengganis belum ada setiap penilai khususnya KJPP yang memang mengembangkan suatu sistem database, hal ini bisa didukung oleh Kementerian ATR/BPN yang sudah menerapkan sertipikat elektronik di mana backbone nya adalah database. 

"Nah ini benerapa hal yang masih menjadi tugas kami yang sebenarnya bisa dilakukan karena di BPN juga ada sertipikat elektronik berarti kan semua sudah direkam secara digital sehingga ini bisa menjadi basis data untuk model tersebut," tandas Rengganis.

Untuk penerapan di ZNT, Rengganis Kartomo mengungkapkan kalau dulu mungkin di PBB ada ZNT di mana kalau  dilihat poligonnya bisa merepresentasikan bidang tanah yang nilainya similar.  

Tetapi ke depan, dengan menggunakan metode  automatic valuation mode, ini akan menjadi pekerjaan yang luar biasa kalau bisa mengembangkan ZNT dengan batas atas dan bawahnya cukup akurat. Dan metode ini pernah dilakukan pada waktu asesmen untuk NJOP dari PBB. 

"Kami berharap di forum ini kita bisa saling menarik manfaat khususnya dalam pengembangan penilaian di Indonesia," sebutnya. 

Turut serta mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kunjungan ini, Sekretaris Jenderal sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Himawan Arief Sugoto, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Loso Judijanto, Direktur Penilaian Pengadaan Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Perdananto Ariwibowo, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono beserta jajaran. []

Berita terkait
Berantas Mafia Tanah Sofyan Djalil Gandeng Polri dan Kejagung
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, dalam penyelesaian mafia tanah, pihaknya tengah menggandeng Kepolisian hingga Kejaksaan
Diskusi GAMKI - Sofyan Djalil Soal RUU Cipta Kerja
Dihadapan GAMKI, Menteri Sofyan Djalil mengatakan RUU Cipta Kerja merupakan bentuk daripada respons pemerintah terhadap problematika yang ada.
Menteri Sofyan Djalil Tinjau Jalan Tol Cisumdawu
Menteri ATR, Sofyan DJalil, tinjau progres pengadalah lahan untuk pembangunan jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan), Jawa Barat
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.