Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen menyanjung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj terkait usulan pengubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pria yang akrab disapa Gus Nabil ini mengatakan sikap Said Aqil Siradj konsisten dalam menyeimbangkan Islam dan Pancasila, serta selalu menjembatani gagasan agama dan negara.
Jadi jelas bahwa Kiai Said berusaha menjadi penyeimbang atas semua arus atau aspirasi umat muslim Indonesia
"Jadi jelas bahwa Kiai Said berusaha menjadi penyeimbang atas semua arus atau aspirasi umat muslim Indonesia. Karya-karya Kiai Said dan pengabdian beliau sudah terbukti jelas, serta diakui dunia Internasional," katanya dihubungi Tagar, Minggu, 5 Juli 2020.
Nabil mengatakan, Said Aqil juga memiliki peran penting dalam mendukung penegakkan perdamaian Palestina di Gaza, Palestina. Hal ini terlihat saat Ketua PBNU itu menjadi pembicara dalam acara "Konferensi Ulama Internasional untuk Palestina" pada Senin malam, 29 Juni 2020.
"Bahkan, beberapa waktu lalu Kiai Said diminta berceramah dalam dialog ulama internasional untuk perdamaian Israel-Palestina, mendukung kedaulatan Palestina. Juga, program-program lain baik di level domestik dan internasional," ujarnya.
Dia berpendapat, kerja nyata Said Aqil sebagai Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah sangat jelas.
"Bahkan, Kiai Said memberi pandangan yang tegas terkait RUU BPIP. Tentu saja, kerja-kerja lain tidak harus dilaporkan ke publik secara luas, apalagi ke Novel Bamukmin, atau PA 212. Tentu saja itu tidak ada relevansinya. Kiai Said dan tim PBNU akan terus bekerja, mengabdi untuk umat Islam, untuk Indonesia, dan untuk perdamaian Internasional," ucap Gus Nabil.
Sebelumnya, Said Aqil Siradj meminta agar DPR mencabut dan merombak ulang seluruh substansi RUU HIP. Lantas ia mengusulkan agar RUU tersebut diubah menjadi RUU BPIP usai melalui proses perombakan.
"Sebaiknya RUU HIP ini dicabut. Judul juga diubah total supaya tidak multitafsir. Langsung saja jadi RUU BPIP," kata Said Aqil Siradj di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. []
Baca juga: Pagar Nusa NU: Novel Bamukmin Cari Sensasi
Baca juga: Ingin Lestarikan Covid-19, FPI Apel Ganyang Komunis