Skenario New Normal, Belum Ada Pelonggaran PSBB

Pemerintah menyebutkan belum ada pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam skenario penerapan new normal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditanya wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. (Foto: Popy|Tagar).



Jakarta -Pemerintah menyebutkan belum ada pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam skenario penerapan new normal. Menurut Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah sedang menyiapkan protokol di berbagai bidang aktivitas masyarakat menjelang new normal atau kenormalan baru dalam kondisi pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Menko Perekonomian, Airlangga Hartartoseusai mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan tema "Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19" yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi virtual.

Perhitungan R0 ini akan dihitung transmisi infeksi berdasarkan waktu

"Nanti saat kondisi new normal tentu kami siapkan protokol kesehatan yang dilengkapi dengan kajian yang dilakukan. Kami masih melihat lagi, jadi belum ada sektor dan daerah yang ditetapkan untuk dilonggarkan dan dalam dua minggu ini ditegaskan tidak ada pelonggaran dan semua menunggu kajian yang dilakukan dalam dua minggu," kata Airlangga  di kantornya di Jakarta, Senin, 18 Mei 2020, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: New Normal BUMN, Ini Protokol Kesehatan Pertamina

Menurutnya, beberapa hal yang dibahas adalah untuk membuat kriteria apa yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan daerah atau unit terkecil dari kabupaten atau kota untuk pelonggaran PSBB. Pelonggaran itu nantinya akan berdasarkan R0 atau reproduction number yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.

Perhitungan R0 ini akan dihitung transmisi infeksi berdasarkan waktu. "DKI sudah menggunakan formulasi ini dan formulasi ini akan disiapkan Bappenas, kalau R0 lebih besar dari 1 berarti infection rate relatif tinggi, kalau kurang dari 1 sudah bisa dibuka untuk normal baru," ungkap Airlangga.

Misalnya kasus Covid-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya 1 orang yang terkena Covid-19 berpotensi menularkan virus ke dua  orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena Covid-19 setelah delapan putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif Covid-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.

Airlangga menambahkan, pemerintah akan mengembangkan sistem skoring dari sisi epidimologi, kesiapan daerah maupun kesiapan kelembagaan. "Dalam beberapa hari ini, kami siapkan skoring yang dilakukan baik berdasarkan perhitungan epidimologi berbasis R0 maupun kesiapan daerah-daerah terkait perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas kesehatan, kesiapan sektor publik di masing-masing kementerian dan lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respon publik mengenai bagaimana cara untuk bekerja atau cara bersosialisasi di kondisi normal baru," tutur Airlangga.

Pemerintah juga sudah menyiapkan lima tingkatan kondisi daerah dan persyaratan daerah-daerah tersebut dapat memulai kegiatan dengan kondisi normal baru. Tahap satu adalah krisis, artinya daerah itu belum siap. Tahap dua adalah parah yang juga artinya daerah tersebut belum siap, tahap tiga  adalah substansial, tahap empat adalah moderat dan tahap lima  adalah rendah.

"Di Jawa Barat dan di daerah Jawa lainnya tidak ada di level paling parah. Level moderat adalah di mana daerah-daerah bersiap untuk bersiap standar normal baru, oleh karena itu beberapa sektor sedang menyiapkan standard operating and procedure yang akan dikoordinasikan dengan satgas Covid-19" ungkap Airlangga.

Normal baru sebagai standar baru kegiatan itu berlaku di berbagai sektor. Misalnya industri, pendidikan, restoran, akomodasi, rumah ibadah, transportasi dan lainnya.

"Hal ini akan dibahas secara lebih mendetail dan akan diputuskan oleh bapak Presiden dan kali ini kami diminta mengkaji secara teknis dan lengkap. Nanti setelah teknis baik dari daerah maupun sisi kesehatan dan kesiapan kementerian dan lembaga sudah ada akan kami sampaikan mengenai tahapan waktunya sesuai dengan protokol Covid-19, namun ini memerlukan kedisiplinan masyarakat," tegas Airlangga.

Hingga Minggu, 17 Mei 2020, jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 17.514 orang. Sebanyak 4.129 orang dinyatakan sembuh dan 1.148 orang meninggal dunia. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 35.800 dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 270.876  dengan total spesimen yang diuji sebanyak 187.965 orang.[]


Berita terkait
New Normal BUMN, Pekerja di Bawah 45 Tahun Ngantor
Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan lima phase skenario The New Normal BUMN. Salah satunya, pedoman beraktivitas karyawan di bawah 45 tahun.
New Normal BUMN, Ini Protokol Kesehatan Pertamina
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menindaklanjuti arahan Menteri BUMN Erick Thohir terkait Antisipasi The New Normal BUMN.
Antisipasi Skenario New Normal BUMN Ala Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan antisipasi skenario The New Normal BUMN yang akan dimulai pada 25 Mei 2020.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.