Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyiapkan antisipasi skenario 'The New Normal BUMN' yang akan dimulai pada 25 Mei 2020. Dalam surat edaran bernomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020, ia meminta Direktur Utama BUMN melakukan tiga hal selama fase pemulihan.
Adapun tiga hal yang disampaikan Erick dalam surat edaran bernomor S-336/MBU/05/2020, yakni sebagai berikut.
1. Dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik Covid-19.
2. Dalam rangka mengantisipasi secara lebih dari skenario The New Normal pada BUMN, dengan ini kami minta Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Setiap BUMN wajib membentuk The Force Penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal
b. Setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan Covid-19, khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology) serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity)
c. Setiap Task Force Penanganan Covid-19 BUMN sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a, agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/ sektor dan atau daerah
d. Setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimistis dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hashtag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol penanganan Covid-19
3. Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil BUMN terkait. []