SK Pupuk Subsidi Potensi Timbulkan Gejolak di Petani

SK Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian mengenai pupuk subsidi dinilai berpotensi menimbulkan gejolak di petani.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Subianto mengatakan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian No 498/SR.320/08/2020 tertanggal 19 Agustus 2020 dinilai berpotensi menimbulkan gejolak di kalangan petani. (Foto: Tagar|Adi Suprayitno).

Jakarta - Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Nomor 498/SR.320/08/2020 tertanggal 19 Agustus 2020 mengenai pupuk subsidi dinilai berpotensi menimbulkan gejolak di kalangan petani. Hal tersebut mengingat saat ini tidak semua petani mempunyai kartu tani untuk membeli pupuk subsidi.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Subianto menjelaskan, dalam surat Kementan tersebut berisi perintah kepada kuasa pengguna anggaran subsidi pupuk tentang penagihan, penebusan pupuk bersubsidi menggunakan dashboard bank tahun anggaran 2020.

Bisa timbulkan gejolak di tingkat petani. Maka kami berharap Kementan tinjau kembali atau menunda penebusan pupuk bersubsidi dengan kartu tani khususnya bagi petani di Jawa Timur.

Baca Juga:Modal YouTube, Jokowi Bikin Pupuk Organik

"Dashboard itu digunakan khusus bagi petani yang memiliki kartu tani di 6 provinsi dan 2 kabupaten di Jawa Timur," ujar Subianto, di Surabaya, Senin 24 Agustus 2020.

Subianto menegaskan, dirinya sebenarnya tak mempermasalahkan adanya program penyaluran subsidi pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Hanya saja pembelian pupuk subsidi menggunakan kartu tani tak sesuai dengan kondisi seperti saat ini. Pembagian kartu tani belum merata di seluruh petani.

Nasib petani yang belum punya Kartu Tani bagaimana kalau kebijakan itu diberlakukan per 1 September 2020 mendatang?

SK Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan itu mulai diterapkan pada 1 September 2020. Penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa menggunakan kartu tani di bank pemerintah yang telah ditunjuk. Ironisnya lagi bulan Oktober mendatang sudah mulai masuk masa tanam 1 ( MT 1 th 2020 - 2021) sehingga jika dipaksakan akan terjadi gejolak sosial.

"Bisa timbulkan gejolak di tingkat petani. Maka kami berharap Kementan tinjau kembali atau menunda penebusan pupuk bersubsidi dengan kartu tani khususnya bagi petani di Jawa Timur,” pinta Subianto.

Tak hanya itu  untuk mendapatkan kartu tani harus memenuhi sejumlah persyaratan salah satunya kepemilikan lahan sesuai E-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Disisi lain, pihak BNI sebagai mitra Bank Tani belum melakukan sosialisasi ke petani-petani.

Subianto mengaku mendapatkan kabar hingga saat ini baru 40% petani di Jawa Timur yang memiliki kartu tani. Hal ini tentunya menimbulkan kecemburuan sosial di petani. Mengingat kontribusi pertanian di Jawa Timur masih cukup tinggi sekitar 11%, setelah industri pengolahan serta Perdagangan dan jasa.

"Nah, nasib petani yang belum punya Kartu Tani bagaimana kalau kebijakan itu diberlakukan per 1 September 2020 mendatang?,” kata Subianto dengan nada tanya

Politisi asal Partai Demokrat itu mendorong agar Kementan meninjau kembali persyaratan tersebut. Terutama untuk tahun 2020 karena alokasi pupuk bersubsidi untuk seluruh daerah di pemerintah provinsi Jawa Timur sedang kekurangan. Padahal Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim pada 9 Juli 2020 sudah mengirim surat pengajuan tambahan sebesar 650 ribu ton dari total kebutuhan sebesar 2,9 juta ton pupuk berbagai jenis.

Simak Pula: Petani Tembakau di Rembang Kekurangan Pupuk Subsidi

“Lebih baik, pemerintah pusat mengurangi subsidi harga, namun memperluas distribusi pupuk agar tidak terjadi kelangkaan pupuk di tingkat petani Jawa Timur,” tutur Subianto. []

Berita terkait
Cerita Bocah Peracik Pupuk Organik Cair di Bulukumba
Seorang anak remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Bulukumba mampu meracik pupuk organik cair hanya berbekal menonton video di YouTube.
Kinerja Positif 2109, Pupuk Indonesia Setor Rp 8,17T
PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatatkan performa keuangan positif sepanjang 2019 di atas Rencana Kerja Anggaran Perusahaan.
Respon Mentan Polemik Pupuk Langka di Bantaeng
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendorong petani Bantaeng untuk memanfaatkan pupuk organik dibandingkan pupuk subsidi dari pemerintah.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.