Situs IndoXXI Sempat Kucing-kucingan dengan Kominfo

Sebelum memutuskan pamit, situs IndoXXI dan sejenisnya ternyata pernah beberapa kali kucing-kucingan dengan Pemerintah.
IndoXXI Logo

Jakarta - Laman penyedia streaming dan unduh film-film bajakan IndoXXI berencana untuk menutup layanan mereka pada 1 Januari 2020 mendatang. Keputusan tersebut diambil menyusul adanya rencana pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs pembajakan film seperti IndoXXI, LK21 dan lain-lain.

Namun sebelum akhirnya merelakan diri untuk menutup laman ilegal yang dikelolanya, situs IndoXXI dan sejenisnya pernah beberapa kali kucing-kucingan dengan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Menurut Samuel, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.000 situs penyedia jasa layanan streaming dan unduh film-film bajakan, termasuk IndoXXI dan LK21 sejak bulan Juli 2019 lalu. Namun, beberapa waktu kemudian laman-laman tersebut muncul kembali dengan nama yang berbeda.

Lantaran itu, ia mengatakan pihaknya bakal mencari cara yang lebih efektif guna menghindari laman-laman tersebut muncul kembali dengan nama doamin berbeda. Cara tersebut antara lain dengan melibatkan pihak kepolisian dan unit cyber crime.

"Kami akan mencari cara yang lebih efektif. Bisa juga melibatkan aparat penegak hukum," kata Samuel kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengaku siap untuk berkordinasi dengan Kominfo dan bersinergi dalam memberantas munculnya laman-laman penyedia film bajakan.

"Nanti kita koordinasikan lebih lanjut apakah di situ ada pelanggaran hukum. Terutama penegakan hukum terkait hak atas kekayaan intelektual. Maka, kita akan bekerja lebih lanjut bersama-sama Kominfo," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 23 Desember 2019.

Baca juga: Bakal Diblokir, Situs Film Bajakan IndoXXI Pamit

Menurutnya, pengelola situs film bajakan telah melakukan pelanggaran hukum lantaran diduga melakukan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam penayangan dan penyediaan karya film milik pihak lain secara ilegal.

"Ada pelanggaran Haki di situ karena mempublikasikan yang menjadi hak orang lain ditayangkan secara ilegal oleh orang yang tidak punya kompetensi atau kewenangan," kata dia.

Berita terkait
Deretan Bocoran Adegan Film Eggnoid
Berikut Tagar rangkumkan bocoran adegan dalam film Eggnoid.
Trailer Film Black Widow, Aksi Solo Natasha Romanoff
Video Trailer film aksi superhero Marvel, Black Widow, diluncurkan untuk pertama kalinya oleh Marvel Entertainment pada hari ini.
Trailer Wonder Woman 1984 Tayang di Comic Con Brasil
Rumah produksi Warner Bros merilis video trailer film Wonder Woman 1984 pada ajang Comic Con Experience di Brasil.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.