Sinergi Penanganan dan Pencegahan Tidak Pidana Perdagangan Orang

Kemendagri melakukan serangkaian sosialisasi tentang bahaya TPPO serta peningkatan koordinasi pencegahan dan penanganan TPPO.
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar. (Foto: Tagar/Kemendagri)

TAGAR.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan serangkaian sosialisasi tentang bahaya TPPO serta peningkatan koordinasi pencegahan dan penanganan TPPO serta sosialisasi bahaya TPPO.

Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar mengatakan dalam pengaturan tersebut diatur bahwa gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten kota itu bertugas untuk mengorganisasikan upaya pencegahan dan dan penanggulangan TPPO.

Kemudian memberikan advokasi, sosialisasi, pelatihan dan kerjasama, memantau perkembangan dan pemberian perlindungan kepada korban termasuk rehabilitasi, pemulangan dan reintegrasi social, memantau penegakan hokum dan melakukan pelaporan, dan evaluasi. Itu tugasnya gugus tugas ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Pencerahan akan kita dapatkan oleh narasumber. Kami Kemendagri mendukung betul upaya ini karena ini bentuk nyata untuk perlindungan sebagai sebuah negara yang berdaulat, merdeka, kepada warga bangsa.


"Supaya dapat efektif gugus tugas ini ditingkat daerah, tentu kami selaku Kemendagri yang bertugas dan menjadi bagian dari gugus tugas nasional tentu sesuai dengan tugas pokok Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah khususnya terkait dengan urusan penyelenggaraan pemerintahan umum dan lainnya," ucap Bahtiar Selasam 23 Mei 2023.

"Kami hendak memastikan bahwa gugus tugas ini ada dan berjalan. Siapa saja yang terlibat ! tentu kalau ditingkat provinsi Gubernur, Bupati,Wali Kota, kepala Daerahnya, kemudian ada Sekda, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, Polres, Pengadilan Negeri, Disnaker, Penanggulangan Bencana, Satpol PP, Infokom, Dukcapil, Kejaksaan, Kesehatan, Sosial, Kesbangpol, Forkopimda, Bappeda dan unsur masyarakat itu sudah diatur gugus tugasnya. Nanti mungkin seluruh narasumber akan menjelaskan lebih lanjut siapa-siapa gugus tugas ini," lanjutnya.

Ia juga mengatakan akan menindak lanjuti pengaturan tersebut pembagian kerja tersebut paling tidak di tahun 2022 tanggal 20 Desember kami telah meneruskan surat pemberitahuan pencegahan ancaman tindak pidana perdagangan orang bagi calon pekerja migran. 

Dengan nomor surat 200.6.6/8791/SJ yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, Walikota seluruh Indonesia yang ditanda tangani oleh Pak Sekjen Kemendagri atas nama Mendagri tanggal 20 Desember 2022 dan sejumlah temuan dan hal-hal ini selalu kami ingatkan.

Oleh karenanya forum ini karena sesuai dengan kewajiban kami Kemendagri kami hendak memastikan dan mendorong penguatan kembali gugus tugas ini ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota supaya dipastikan berjalan.

Direktorat Kewaspadan Nasional Ditjen Politik dan PUM Kemendagri diminta menegaskan kembali melalui surat Mendagri pada pemangku kepentingan ditingkat provinsi dan kabupaten/kota bahwa kita Kemendagri mendukung sepenuhnya upaya pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan perlindungan kepada warga bangsa kita khususnya yang menjadi korban TPPO.

"Saya kira ini ancaman nyata dan terjadi secara sistemik. Ini kelakuan sangat buruk sekali membisniskan manusia. Ini kejahatan yang luar biasa," ucap Bahtiar.

"Oleh karenanya kami hari ini mengundang narasumber terkait, karena kalau 19 KL kami undang semua bicara mungkin waktunya tidak cukup," ujarnya.

Kedepan, lanjutnya, akan melakukan secara bertahap. Hari ini ada 6 KL yang diundang untuk menjelaskan lagi pada kita bagaimana perkembangan dan hasil evaluasi TTPO di Indonesia ini supaya menjadi atensi kita semua baik unsu pemerintahan eksekutif, legeslatif, maupun yudikatif ditingkat nasional provinsi kabupaten/kota dan warga bangsa dan masyarakat seluruhnya warga kita menjadi sadar bahwa ini jelas-jelas menjadi ancaman dan sudah memakan banyak korban bagi warga kita. Sabagai bangsa yang besar tentu kita tidak mau hal ini terus berulang apalagi di situasi hari ini.

"Saya sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum bersama Bapak Menteri Kemendagri juga ikut bagian dari pada upaya ini, sinergi ini, beberapa waktu yang lalu dipimpin langsung oleh Pak Menkopolhukam untuk membicarakan dan mengkoordinasikan ini," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa tugsanya yaitu, melaksanakan arahan Mendagri bahwa mengingatkan kembali kawan-kawan pemerintah daerah di provinsi dan kabupaten/kota sampai pada jajaran terdepan peperintahan desa dan kelurahan dan seluruh forum-forum warga bahkan juga Forkopimda itu juga semua bergerak bersama punya frekuensi yang sama memandang fikiran dan langkah-langkah sama karena ini pekerjaan besar tentu harus bentuk-bentuk sinergi dan bentuk-bentuk inovasi kerjasama itu harus dilakukan. 

Supaya ini tidak menjadi masalah berulang-ulang dari waktu ke waktu dari tahun ke tahun bukannya menjadi berkurang tetapi masalah ini malah bertambah.

"Pencerahan akan kita dapatkan oleh narasumber. Kami Kemendagri mendukung betul upaya ini karena ini bentuk nyata untuk perlindungan sebagai sebuah negara yang berdaulat, merdeka, kepada warga bangsa," ucap Bahtiar.

"Terimakasih untuk kawan-kawan seluruh oejabat utama Kementerian Lembaga di tingkat pusat dan daerah, Partai Politik, Kalangan Pers, NGO, Ormas, Forum-forum warga, Forkopimda provinsi kebupaten/kota," tutupnya.

Hadir dalam webinar tersebut seluruh perwakilan dari stakeholder dalam hal ini pemerintah pusat yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana perdagangan orang seperti BIN, Polri, Kumham, Kemenlu, Kemenaker, serta Ditjen Politik dan PUM Kemendagri.

Seluruh jajaran Pemerintah Daerah unsur Forkopimda provinsi kebupaten/kota. Kepala Badan Kesbangpol provinsi kabupaten/kota. Kepala BPPMI seluruh Indonesia. Camat, Lurah, Kepala Desa, Organisasi Kemasyarakatan Asing, dan Anggota Forum-forum FKUB, FPK, FKDM, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Tim Wasdin provinsi kebupaten/kota dan Tim Pemantauan Orang Asing.

Sebagi informasi kegiatan webinar ini dilatarbelakangi dengan terjadinya peningkatan trend Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya di negara-negara ASEAN. 

Peningkatan kasus tersebut diketahui akibat adanya korban yang berhasil melapor kepada pihak berwajib serta hasil pengusutan terhadap sindikat TPPO lintas negara. Sebagian besar korban merupakan WNI yang direkrut secara non prosedural untuk menjadi online scammer dan industri perjudian. 

Berdasarkan data di Kemenlu terdapat 1262 PMI yang menjadi korban TPPO yang telah ditangani oleh perwakilan di luar negeri dimana paling banyak ditemukan dibeberapa negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina, dan Laos. Adapun data sepanjang 2017 – 2022 tercatat sebanyak 2356 korban TPPO yang terlapor melalui Kemenpppa. []

Berita terkait
Inisiasi Pelaksanaan RAN PE, Kemendagri Raih Penghargaan RAN PE Award 2023
Kemendagri mendapat penghargaan kategori inisiator pelaksanaan RAN PE untuk Kementerian/Lembaga dengan kriteria lembaga yang menginisiasi.
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rakor, Tingkatkan Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing di Daerah
Keberadaan orang asing di Indonesia harus memberikan manfaat kepada bangsa Indonesia, disisi lain potensi gangguan di bidang Ipoleksosbudhankam.
Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Dorong Ormas Perempuan Dukung Suskses Pemilu 2024
Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Risandar Mahiwa dalam laporannya menyampaikan, perkembangan terkait dengan keterwakilan perempuan.