Kediri - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kediri Kota menangkap 29 orang dalam operasi Sikat Narkoba Kediri (Sinardi). Operasi Sinardi sendiri dilakukan selama sembilan hari atau mulai 5 hingga 13 September 2020.
Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Miko Indrayana menjelaskan jika pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian dua kegiatan yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba Polresta Kediri.
Satu warga binaan di Lapas Kediri kedapatan menyembunyikan sabu.
"Rangkaian kegiatan tumpas narkoba dilaksanakan tanggal 24 Agustus hingga 4 September 2020. Lanjutan kegiatan operasi tersebut kita laksanakan kegiatan Sinardi pada 5 sampai 13 September . Dari 2 kegiatan itu kita ungkap 26 kasus," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Kediri, Senin, 14 September 2020.
Dari pengungkapan 26 kasus narkoba tersebut, Polresta Kediri mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50,79 gram serta pil doubel L sebanyak 30 ribu. Dari sejumlah kasus tersebut, terdapat satu kasus peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2A Kediri.
"Satu warga binaan di Lapas Kediri kedapatan menyembunyikan sabu," ujarnya.
Selain kerja sama dengan Lapas untuk mengungkap peredaran narkoba, Polresta Kediri juga berharap laporan dari masyarakat. Apalagi peredaran narkoba di wilayah Kota Kediri cukup tinggi.
"Kami mengharapkan adanya bantuan, partisipasi dari warga agar dapat melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba diwilayah di Polres Kediri Kota," ujarnya.
Miko mengaku dari 26 kasus narkoba yang berhasil diungkap, 90 persen merupakan informasi dari masyarakat.
" Karena hampir dari 90 persen dari pada pengungkapan ini adalah informasi dari masyarakat yang kita tindak lanjuti," ucapnya.[]