Sinabung Meletus, Polisi Bagi Masker

Pasca erupsi Gunung Sinabung pada Minggu 9 Juni 2019 sekitar pukul 16.28 WIB, aparat Polres Tanah Karo melakukan aksi bagi masker.
Personel Polsek Payung, Tanah Karo membagikan masker kepada warga dan pengendara pasca meletusnya Gunung Sinabung, Minggu 9 Juni 2019. (Foto: Twitter Polres Tanah Karo)

Karo - Pasca erupsi Gunung Sinabung pada Minggu 9 Juni 2019 sekitar pukul 16.28 WIB, aparat Polres Tanah Karo melakukan aksi bagi masker dan imbauan kepada warga.

Dikutip dari akun Twitter Polres Tanah Karo, disebutkan personel Polres Tanah Karo dipimpin Kepala Bagian Operasional dan Kepala Satuan Sabhara membagikan masker kepada warga dan pengendara di Desa Suka Ndebi, Kecamatan Naman Teran.

"Sehubungan dengan erupsi Gunung Sinabung, telah membagikan masker kepada pengguna jalan dan memberikan imbauan agar menjauhi atau melarang memasuki zona merah," demikian ditulis di akun Twitter @polrestanahkaro.

Berita sebelumnya: Gunung Sinabung Erupsi, Warga Tidak Panik

Aksi membagi masker tidak hanya dilakukan jajaran Polres, tetapi juga personel Polsek Payung. Sembari membagikan masker juga mengimbau warga waspada dan tidak memasuki area zona merah.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebut, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali meletus.

Letusan dengan tinggi kolom cukup tinggi disertai suara gemuruh dan awan panas ke arah Tenggara 3,5 Km dan Selatan 3 Km serta terdengar suara gemuruh sampai ke pos pengamatan Gunung Sinabung.

PVMBG melaporkan letusan terjadi pada 9 Juni 2019 pukul 16.28 WIB. Kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah Selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan durasi ± 9 menit 17 detik.

"Laporan Pusdalops BPBD Karo menyatakan tidak ada korban jiwa. Masyarakat sudah terbiasa melihat letusan Gunung Sinabung sehingga sudah paham perilaku erupsi dan tidak panik melihat letusan," kata Sutopo.

Berita sebelumnya: Erupsi Sinabung, Abu Menyebar ke Simalungun

Status saat ini tetap Siaga (level III) dengan rekomendasi agar masyarakat dan pengunjung atau wisatawan tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 Km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara.

"Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh. Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar waspada terhadap banjir lahan hujan," tukas Sutopo Purwo Nugroho. []

Berita terkait